Pemko Bukittinggi Gratiskan Retribusi Pasar
Bukittinggi, Rakyat Sumbar–Melihat kondisi ekonomi warga saat ini, Pemko Bukitinggi mengambil keputusan membebaskan retribusi di tiga pasar. Pembebasan retribusi diperuntukkan kepada pedagang pertokoan, kios, lapangan bulanan dan lapangan.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan pembebasan retribusi pasar ini selama empat bulan dan berlaku mulai 1 April 2020. Pembebasan retribusi juga termasuk retribusi persampahan di tiga pasar tersebut.
“Pembebasan retribusi tersebut dilaksanakan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat.Apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini,”ujar Ramlan didampingi Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Muhammad Idris kepada wartawan, Rabu. 1 April 2020.
Ramlan menambahkan pemerintah berharap masyarakat fokus memikirkan usahanya saja. Untuk nilai bebas sewa sebanyak milyaran.Jika retribusi dibebaskan selama empat bulan, diperkirakan nilai sewanya Rp 4 milyar.
“Namun, kami memperhitungkan kondisi ekonomi saat ini.Sehingga, kami memutuskan pembebasan retribusi di tiga pasar termasuk retribusi sampah. Kebijkan berlaku empat bulan kedepan.Nantinya, pembebasan retribusi ini akan ditinjau atau dievaluasi lagi,”kata Ramlan.
Lebih lanjut, Ramlan menyebutkan khusus Pasa Ateh, Pemko menunggu penyerahan.Di pemerintahan pusat juga belum ada pergeseran.
“Terkait objek wisata masih tutup hingga waktu yang ditentukan nantinya. Sedangkan, pasar tetap dibuka,”pungkas Ramlan. (edw)