08/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Oknum Aparat Diduga Berperan dalam Peredaran Narkoba

Oknum Aparat Diduga Berperan dalam Peredaran Narkoba

Salah seorang pengedar Narkoba saat diamankan oleh petugas penegak hukum.


Padang, rakyatsumbar.id – Walau aparat penegak hukum dan pemerintah Provinsi Sumbar terus menggalakan bahaya pemakaian narkoba, faktanya, narkoba masih mudah ditemui di tengah – tengah masyarakat. Artinya, narkoba sulit di berantas peredarannya.

Sosiologi dari Universitas Negeri Padang (UNP) Dr. Erianjoni menjelaskan narkoba sulit diberantas karena memang lahan basah dan menggiurkan.

“Keuntungan dari narkoba yang bersifat candu ini sangat lah menggiurkan. Seorang pengedar narkoba begitu cepat mencapai kemapanan di sektor perekonomian,” jelasnya, Minggu (26/11).

Erianjoni menekankan, peredaran narkoba umumnya di Indonesia secara umum sulit untuk diberantas karena ada dugaan adanya keterlibatan aparat di dalamnya.

“Dari berbagai informasi di media massa, banyak narkoba masuk dari luar negeri. Kenapa bisa masuk. Apakah Indonesia masih lemah dalam menjaga perbatasan wilayah, atau adanya aparat keamanan yang turut bermain dalam hal peredaran narkotika ini, ungkapnya.

“Makanya aparat kita juga harus bersih. Bohong saja kalau narkoba bisa beredar kemana mana tanpa adanya keterlibatan aparat. Apalagi beberapa waktu yang lalu jenderal bintang dua terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia,” tanyanya.

Lebih lanjut, Erianjoni menambahkan, peredaran narkoba sudah sangat massif karena korbannya sudah menyasar ke berbagai lini dan usia.

Paling kita khawatirkan saat ini adalah anak-anak sekolah kita. Jangan sampai mereka menjadi korban, karena merekalah generasi penerus kita. Saat ini narkoba juga beredar di pedesaan, jelasnya.

Erianjoni menambahkan, dalam hal penegakan hukum, aparat keamanan dalam memberantas narkoba di Indonesia masih berani memberantas jaringan pengedar narkotika yang lemah, tanpa mampu memberantas jaringan pengedar kelas kakap.

“Aparat kita masih lemah dalam memberantas jaringan narkoba kelas kakap. Ingat, mayoritas warga binaan adalah pengedar narkotika. Dari dalam penjara saja, mereka masih bisa mengedarkan narkotika. Ada apa, dengan penegak hukum,” tutupnya.

45 Kg Ganja Tujuan Jakarta Dibawa dengan Truk

Sebelumnya, di Kabupaten Tanahdatar, Rabu (22/11), seorang pelaku berinisial IS (48) ditangkap saat membawa ganja 45 kg tujuan Jakarta melalui jalur darat menggunakan truk roda enam.
Tersangka IS yang mengendarai mobil Isuzu bermuatan ganja, diringkus Tim Tarantula Polres Tanahdatar yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Desneri, saat melintas di wilayah hukum Polres Tanahdatar, pada Rabu (22/11), di Jalan Raya Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB.

Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dan sempat terjadi tembakan peringatan karena tersangka ada indikasi melarikan diri. Berkat kerjasama anggota, tersangka dapat dilumpuhkan, kata Desneri didampingi Kasi Humas Polres Tanahdatar dalam keterangannya, dikutip Jumat lalu.
Desneri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.
Sebelum melakukan penangkapan, kata Desneri, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka melewati wilayah hukum Polres Tanahdatar, akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.

Setelah dikembangkan informasi dilakukan penangkapan di Kecamatan Rambatan dekat jembatan di Pasar Ombilin, jelasnya.

Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka IS membawa narkotika jenis ganja kering mengunakan kendaraan roda enam Isuzu bernomor polisi B 9002 NDE.

Berdasarkan pengakuan tersangka IS pada penyidik, daun ganja kering seberat 45 kilogram itu dikemas dengan lakban cokelat yang diambil dari wilayah hukum Polres Tanahdatar dan akan dibawa ke Jakarta.

Barang bukti yang berhasil disita dari IS yaitu 45 paket besar narkotika jenis daun ganja kering, karung, kardus, kantong plastik, HP android dan satu unit kendaraan roda enam) Isuzu.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.