Nekat Saat COVID-19, Pesta Pernikahan di Bukittinggi Dibubarkan
Bukittinggi, Rakyat Sumbar–Tim Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan, Kota Bukittinggi bubarkan pesta perkawinan, Sabtu siang (28/03/2020).
Masyarakat kota yang nekat melaksanakan pesta perkawinan tersebut beralamat di Jalan Gurun Tuo RT 1 RW 1 Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kel Kubu Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Acara yang dilaksanakan kedua keluarga mempelai tidak mengindahkan imbauan Walikota Bukittinggi, bahwasanya untuk tidak melaksanakan perkumpulan, menghindari kerumuanan orang ramai, seperti hal pesta perkawinan ini, untuk menunda dahulu pesta perkawinan sampai waktu kondusif, hal tersebut guna untuk memutus mata rantai perkembangan virus corona (Covid-19).
Dalam giat untuk memberhentikan pesta tersebut terjun dari Kapolsek, Camat Mandiangin Koto Selayan, Koramil, Lurah Kubu Gulai Bancah dan RW 1 Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan kepada di Gulai Bancah.
Suasana saat aparat membubarkan hajatan pesta pernikahan salah satu masyarakat Bukittinggi, siang tadi (Sabtu,28/03/2020).
Kapolsek Kota Bukittinggi Akp Dedy Adriansyah Putra SH.SIK mengatakan, ssbelumnya, dua hari lalu sudah disampaikan kepada keluarga yang hajatan supaya tidak melakukan acara resepsi, ternyata pagi tadi (28/3) tenda terpasang di rumah yang bersangkutan.
Kemudian sekitar jam 08.00 Wib pagi itu kita datangai pihak kelaurga supaya membuka tenda dan tidak melakukan keramaian seperti maklumat dan himbauawan yangvtelah disampikan, ternyata pada pukul 12.00 Wib tenda masih terpasang dan belum di buka, akhirnya kita bersama dengan team mendatangai keluarga dan memberikan arahan pengertian akhirnya keluarga menerima.
“Memang resepsi pernikahan kita bubarkan dan berjalan aman dan pihak keluarga menerima, dan memang kita izinkan dalam acara tersebut hanya di bolehkan pihak keluarga saja,” terang Kapolsek. (rn)