29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Mengaku Ada Hubungan Keluarga, Pasangan Bukan Suami Isteri Digerebek Warga

Mengaku Ada Hubungan Keluarga, Pasangan Bukan Suami Isteri Digerebek Warga

Personel Satpol PP Padang menurunkan pasangan yang diduga mesum di kawasan Lubukbegalung. Pasangan tersebut digerebek warga kemudian diserahkan ke petugas.

Padang, rakyatsumbar.id–Duda berinisial PZ (53), digerebek warga lantaran diduga mesum dengan perempuan, BR (30), di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lubukbegalung, Kamis (22/04/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
“Kedua orang itu diamankan oleh warga karena diduga melakukan perbuatan mesum, kemudian menyerahkannya kepada kami,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto.
Ia melanjutkan, kepada warga yang menggerebeknya, lelaki berinisial PZ, mengatakan perempuan yang bersamanya itu masih ada ikatan keluarga. Namun, warga tak percaya, lalu menyerahkan keduanya ke Satpol PP.
“Pria berinisial PZ adalah seorang duda dan perempuan berinisial BR masih lajang. Kepada petugas, PZ juga mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah keponakannya,” ujar Bambang.
“Setelah diproses dan membuat surat pernyataan serta diberi penjelasan mereka diperbolehkan kembali ke rumah mereka,” tambah Bambang.
Lelaki berinisial PZ, menolak dituduh berbuat mesum. Kepada petugas ia mengaku kedatangan BR ke rumahnya untuk membantu membersihkan rumahnya. “BR adalah anak kakak saya. Dia ke rumah untuk membersihkan rumah saya yang barantakan,” alibi PZ, kepada petugas.
Sementara itu, Dusral, Ketua Pemuda setempat mengatakan, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga yang sering melihat lelaki tersebut membawa perempuan ke dalam rumah.
“Mereka kita serahkan ke Satpol PP agar masyarakat tahu bagaimana aturan yang sebenarnya guna menghindari tindakan yang tidak bagus, serta jangan sampai warga kita melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” sebut Dusral.
Sementara itu Kasatpol PP Padang Alfiadi mengatakan, masyarakat harus menjaga etika serta menghargai norma-norma yang berlaku di Kota Padang, yaitu norma agama dan adat.
“Kita masih menjunjung tinggi Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Oleh sebab itu, etika dan norma yang berlaku harus dihargai,” ucap Alfiadi.
Ia mengakhiri, selain itu, kepedulian masyarakat terhadap hal-hal yang menganggu ketertiban umum juga patut diapresiasi
“Adanya kepedulian dan tidak main hakim sendiri tentu ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat dirasakan dan terpelihara oleh masyarakat kita,” pungkas Alfiadi. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.