29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Datangi Wakil Rakyat, Kemenag Kota Padang Minta Sinkronisasi Program

Datangi Wakil Rakyat, Kemenag Kota Padang Minta Sinkronisasi Program

Kunjungan jajaran Kementrian Agama Kota Padang ke Komisi IV DPRD dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kemenag

Padang, rakyatsumbar.id—Beragam persoalan yang dihadapi Kemenag Kota Padang tentang program keagamaan dan pendidikan, membuat institusi vertikal itu menyampaikan permasalahannya ke DPRD setempat, lantas bagaimana solusi dari wakil rakyat ?
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Padang sampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Padang, Senin (19/04/2021) diterima langsung Ketua Komisi Azwar Siry bersama anggota Dewi Susanti.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota Padang Majanis mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa persoalan yang dialami lembaga keagamaan di Padang kepada Komisi IV sesuai arahan Ketua DPRD Padang.
“Ketua DPRD melalui Komisi IV mengundang unsur Kementerian Agama untuk membahas tentang lembaga keagamaan di Kota Padang sehingga saya sebagai Kepala Kantor Kemenag membawa unsur-unsur yang terkait mulai dari sekretaris, Kasi Penmad, Kasi Pontren, Kasi PAI, Kasi Bimas, Kasi Haji hingga penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk mempersiapkan dan presentasikan persoalan di depan Komisi IV,” katanya.
Diantara beberapa persoalan itu antara lain Kemenag berharap kedepan ada sinergi dengan Disdukcapil, sehingga setelah pernikahan, warga bisa mendapatkan kartu nikah, buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP baru.
“Kalau ini ini bisa disinkron, tentu masyarakat kita akan terbantu,” katanya.
Lalu tentang haji, bagaimana menghargai dan melayani tamu Allah ini baik dari mengantar jamaah haji ke asrama maupun menjemputnya, sesuai UU No 17 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Bagaimana bisa dibantu logistik jamaah dan transportasi,” katanya.
Sementara di bidang Pendidikan Agama Islam, guru agama yang di SD dan SMP itu banyak yang belum menerima sertifikat PPG kelayakan guru, sehingga mereka ini tidak bisa mendapat sertifikasi juga naik pangkat.
“Ini kan guru yang diangkat oleh Pemko namun belum tuntas. Kita berharap bagaimana Pemko bisa melaksanakan PPG atau menyediakan dana untuk ini sehingga guru-guru kita bisa terbantu,” ujarnya.
Terkait dengan hibah maupun wakaf, saat ini masih banyak kantor-kantor KUA dan sekolah keagamaan yang status tanahnya masih pinjam pakai. Sehingga pihak Kemenag pun tidak bisa maksimal memanfaatkan maupun membangunnya.
“Kami berharap Pemko bisa menghibahkannya secara penuh sehingga bisa disertifikatkan atas nama Kemenag, sehingga kita bisa manfaatkan dengan optimal. Karena kalau belum milik Kemenag, kita tidak bisa membangun karena dari segi nomenklaturnya tidak bisa karena tanahnya belum kita yang punya,” katanya.
“Kita berharap dalam persoalan ini pemerintah bisa hadir dan bisa mengakomodirnya, termasuk ponpes, status tanah masjid dan mushalla. Karena kalau ada yang mempertanyakan keabsahan tanah tentu kita tidak bisa menjawabnya, karena status wakafnya belum jelas,” katanya.
Sementara Ketua Komisi IV Azwar Siry menyatakan pihaknya telah menampung berbagai persoalan yang disampaikan Kemenag. Namun tentunya hal itu perlu tindak lanjut dengan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah kota.
“Kalau hanya disampaikan ke Komisi IV tentu agak sulit, karena aturan keuangan sekarang sangat ketat. Ini perlu duduk bersama antara Kemenag, Banggar DPRD dan Kepala Daerah serta TAPD,” katanya.
Termasuk soal anggaran, seperti menasik haji. Ini hendaknya bisa dianggarkan di APBD karena untuk melaksanakan haji itu tentu harus dipersiapkan dengan baik. “Ini juga sekali lagi perlu Rakor dan duduk bersama pemangku kepentingan,” katanya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.