25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Layanan Listrik Gratis PLN Dimulai 6 April 2020

Layanan Listrik Gratis PLN Dimulai 6 April 2020

Ini Nomor Layanan Whatsapp Listrik Gratis

Jakarta, Rakyat Sumbar—Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan, layanan aplikasi pengirim pesan WhatsApp, untuk pembebasan dan pengurangan tarif listrik dapat digunakan masyarakat mulai 6 April 2020 mendatang.

“Nomor itu akan bisa berjalan mulai hari Senin (6/4/2020), tetapi saat ini masih tahap perbaikan,” kata Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam jumpa pers di Graha BNPB, sebagaimana ditayangkan lewat siaran langsung via Internet (streaming), di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, pihak PLN mendapat laporan, WhatsApp PLN bermasalah, tetapi bukan dari pihak PLN, tetapi dari Whatsapp-nya. Oleh karena itu, pihak aplikasi akan mengupgrade, karena traffic-nya tinggi.
Oleh karena itu, Darmawan menganjurkan masyarakat untuk mengakses laman resmi PLN, http://www.pln.co.id untuk mendapatkan informasi mengenai pembebasan tagihan listrik atau pengurangan tarif sampai 50 persen.

“Kami persilakan masuk ke website dan pilih menu pelanggan. Di sana, ada sub-menu ‘stimulus COVID-19’ seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, red). Silakan masukkan ID pelanggan atau nomor meternya dan masuk ke token token listrik gratis. Saat token gratis berhasil didapatkan, dipersilakan memasukkan angka tersebut ke KWh meter agar dapat diskonnya sesuai arahan pemerintah,” terang Darmawan.

Sementara itu, jika layanan WhatsApp sudah tersedia pada 6 April, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor 08122123123.

“Ketik (pesan) apa saja, nanti dapat balasan. Masukkan ID pelanggan, nanti akan ada token listrik gratis yang kemudian bisa dimasukkan ke KWh meter,” terang dia.

Perlu diketahui, tidak semua pelanggan berhak mendapat bantuan. Pasalnya, hanya ada dua kelompok yang menerima insentif, yaitu pelanggan listrik berkapasitas 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi. Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode ‘M’ pada nomor struk tagihan tidak mendapatkan bantuan pengurangan listrik sebesar 50 persen. (isr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.