Lagi, Puluhan Lapak PKL Pantai Padang Ditertibkan
Padang, rakatsumbar.id – Sebanyak 20 Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan Satpol PP Padang bersama tim gabungan.
Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Camat Padang Barat, Lurah dan OPD terkait, pada Selasa (27/3/2022).
Hal tersebut terkait dengan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah ulah PKL.
Apa lagi kawasan bibir pantai seharusnya menjadi tempat bermain bagi wisatawan, namun kembali tertutup oleh lapak-lapak PKL.
Ada pula PKL yang sampai melakukan pengecoran terhadap fasilitas umum dan mengadakan live musik di bibir Pantai Padang.
“Sebelum pembongkaran, semua telah kita berikan surat pemberitahuan termasuk PKL yang mengunakan bibir pantai untuk berjualan.”
“Kita juga sudah berikan batas waktu, maka hari ini bersama tim gabungan kita lakukan penertiban,”ujar Mursalim.
Mursalim yang langsung pimpin penertiban ini mengatakan, PKL tersebut telah melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selain itu juga telah menganggu keindahan Pantai Padang
Mursalim menegaskan, PKL tidak boleh lagi berjualan di bagian Barat persisnya di area tepi pantai.
Lantaran para PKL yang mengunakan bibir pantai ini telah di relokasi oleh Pemerintah Kota Padang ke Lapau Panjang Cimpago (LPC).
“Setelah penertiban, anggota akan kita tempatkan di sini untuk menjaga apa yang telah kita tertibkan hari ini.”
“Karena kita tidak mau lagi seperti dulu, setelah ditertibkan dan kita biarkan, akhirnya pedagang kembali lagi,”tegasnya. (ri)