Kursus Pra Nikah Minimalisir Angka Perceraian
Pariaman, rakyatsumbar.id– Mengurangi angka perceraian di Kota Pariaman, Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman menggelar penasehatan pra nikah. Kursus pra nikah ini diikuti calon pengantin (Catin) di Kota Pariaman.
Ketua BP4 Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius, Kamis (13/1) menjelaskan, Catin di Kota Pariaman diwajibkan mengikuti penasehatan pra nikah ini.
Tujuanya memberikan pembekalan kepada catin dalam rangka mempersiapkan diri memasuki masa pernikahan dan mempersiapkan diri dalam menjalani hidup berumah tangga.
“Berumah tangga merupakan tempat menyatukan dua karakter yang berbeda antara suami dan istri.”
“Maka dari itu kami mengingatkan kepada Catin dengan adanya perbedaan karakter tersebut bisa saling melengkapi dan tentunya mengurangi angka perceraian di Kota Pariaman,” sebutnya.
Kursus pra nikah dibiayai oleh APBD Kota Pariaman. Selumnya para Catin ini dipungut biaya untuk melaksanakan kursus.
“Catin hanya datang mendaftar ke BP4 dan kelasnya dibuka dua kali dalama satu bulan. Sementara untuk satu kursus berlangsung selama dua hari dengan pemateri ada dari Kemenag, Polres, Dinas Kesehatan, DP3AKB dan lembaga adat,” ulasnya. (mudawar)