KPU Solok Selatan Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye
Muara Labuh, rakyatsumbar.id-– Selang sehari sesudah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Solok Selatan dengan jumlah 127.527.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, kembali melaksanakan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Pilkada serentak Tahun 2024.
Rakor ini bertujuan membahas berbagai aspek teknis dan regulasi yang harus dipatuhi selama masa kampanye, oleh seluruh Paslon peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan.
Bertempat di Wisma Umi Kalsum Muara Labuh, Jumat (20/09/2024) acara tahapan Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye yang secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli.
Turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Solsel, Anggota Bawaslu Solok Selatan, pengurus partai pengusul pasangan Calon, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Pilkada 2024.
Ketua KPU Ade Kurnia Zelli menyampaikan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan dana kampanye oleh partai politik peserta Pemilu.
“Kami berharap seluruh partai politik mematuhi ketentuan kampanye agar tercipta pemilu yang jujur dan adil, damai ungkap Ade
KPU Solok Selatan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mematuhi aturan berkampanye dan pilkada, terutama yang berkaitan dengan keharusan dalam melaporkan berbagai ketentuan adminitrasi dana kampanye ke KPU.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye dengan Nara sumber Novia Syahfitri, S. Pd (Ketua Divisi Sosilisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Solsel) dengan materi Kebijakan Kampanye.
Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, SH dengan materinya Kebijakan Dana Kampanye. (cr7)