17/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kouta Solar di Sumbar tak Cukup Sampai Akhir Tahun

Kouta Solar di Sumbar tak Cukup Sampai Akhir Tahun

Sejumlah narasumber saat memberikan keterangan.

Sejumlah narasumber saat memberikan keterangan.

Padang, rakyatsumbar.id – Solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, tetapi dimanfaatkan oleh pengusaha akan terus terjadi. Oleh karena itu, perlu kesadaran untuk menaati aturan itu.

Sales Area Manager Pertamina Sumatera Barat I Made Wira Pramarta mengatakan, kuota solar tidak ditentukan oleh Pertamina, melainkan BPH Migas.

“Pertamina hanya menyalurkan dan tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota tersebut,” kata Wira, saat bincang-bincang energi di salah satu hotel di Kota Padang, Rabu (23/2) siang.

Ia melanjutkan, kebutuhan solar di tanah air mencapai 15, 1 juta kilo liter setiap tahun, sedangkan untuk Sumbar pemakaian solar mencapai 411 ribu kilo liter setiap tahun.

“Secara global, kuota BBM jenis solar tersebut terpotong 3 persen dari kondisi sebelumnya,” ucap  I Made Wira Pramarta.

Ia menyebutkan, salah satu cara untuk menambah kuota tersebut, Pemprov Sumbar bisa mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan wilayah kepada BPH  Migas.

“Namun apabila hal tersebut tidak optimal, ketersedian solar tidak cukup sampai akhir tahun,” ungkap Wira.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martius menyampaikan persoalan BBM, khususnya solar menjadi perhatian pihaknya.

“Kita sudah meminta pihak Organda yang menjadi pemilik truk-truk besar yang memakai solar.”

“Agar menaati aturan yang ada, sesuai aturan pemerintah,” sebut Heri.

Polda Sumbar Terus Lakukan Tindakan Preventif

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Firdaus menyebutkan, hingga saat ini  Polda Sumbar terus lakukan tindakan preventif kepada masyarakat.

Bajlan  sepanjang 2021 pihak kepolisian mengungkap 6 kasus modivikasi tenk mobil.

“Pada 2022 ini sampai  Februari sudah 2 kasus yang terungkap, semuanya adalah kasus modifikasi tenk mobil yang tidak sesuai standar kendaraan tersebut.

Pemimpin Redaksi Harian Singgalang, Khairul Jasmi mengatakan perlu ada penyadaran bersama untuk menaati aturan mengenai BBM jenis solar.

Lantaran antrian truk-truk besar di SPBU di dalam kota itu sudah mengganggu masyarakat.

“Diskusi ini mudah-mudahan bisa membangun kesadaran bersama semua pihak.”

“Bahwa solar itu untuk truk-truk, dan tersedianya di luar kota,” pungkas KJ, sapaan akrabnya. (handi yanuar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.