Kombes Dwi: Anggota Polri Terlibat Judi, Proses!
Padang, rakyatsumbar.id —Kabidhumas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistyawan, menyatakan, instansinya akan menindak oknum polisi yang terlibat judi.
“Pak Kapolda (Irjenpol Teddy Minahasa) memberikan atensi agar menindak perjudian, termasuk menindak aparat kepolisian yang disinyalir membekingi, pemasang, atau tutup mata terhadap perjudian,” kata Dwi, di Mapolda, Senin, (15/8) siang.
Ia menyampaikan, jika ada yang mengetahui anggota kepolisian terlibat praktek perjudian, silahkan memberitahukan.
“Laporannya ke Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan), karena terkait anggota kepolisian,” beber Dwi.
Ia menjelaskan, apabila ada anggota kepolisian yang terbukti terjerat kasus judi, maka ditindak pidana.
“Anggota yang bermain judi, hukumannya tentu lebih berat, bisa hukuman maksimal dan kode etik termasuk nanti di pengadilan,” ungkapnya. (byr)