Kepala SD Dibekali Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Effendi.
Sijunjung, rakyatsumbar.id – Kepala SD se-Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pesisir Selatan, dibekali modul ajar Kurikulum Merdeka.
Pembekalan disampaikan Asril Andi, salah seorang penyusun materi modul ajar Kurikulum Merdeka.
“Semoga di tahun ajaran baru nanti, semua guru dan sekolah di Kabupaten Sijunjung sudah melaksanakan kurikulum baru ini,” kata Asril Andi didampingi Effendi dan Armelia Suryani, dari Toko SIPPLAH Populer.
Modul ajar, menurut Effendi, merupakan salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan guru untuk melaksanakan pembelajaran dalam pencapaian profil pelajaran Pancasila dan capaian pembelajaran.
Modul ajar akan mempermudah dan menjelaskan penyajian materi, mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera siswa mau pun guru, dapat digunakan secara tepat dan bervariasi.
“Modul ini merupakan pengganti RPP yang berformat dan bersifat variatif dalam materi atau konten pembelajaran,” katanya.
Kurikulum Merdeka diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, 11 Februari 2022. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Merdeka, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. (ri)