18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Keluyuran Saat Jam Sekolah, 7 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP 

Keluyuran Saat Jam Sekolah, 7 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP 

Tujuh pelajar yang terjaring Rlrazia Satpol PP di bawa ke Mako untuk di jemput pihak keluarga.

Padang, rakyatsumbar.id – Petugas Satpol PP Kota Padang, menjaring tujuh pelajary di jalan Pramuka, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, kota setempat, Rabu, (3/8/2022) siang.

Ketujuh pelajar terjaring demi mencegah tawuran.

Data dari Satpol PP Kota Padang, pelajar yang terjaring penertiban adalah inisial RF, 16, siswa SMK 5 Padang, MH, 17.

Selanjutnya siswa SMA Perti, FK, 17, siswa SMK Teknologi Plus. AS, 18, IV, 18, AS, 18, GM, 17,  siswa SMK Nusatama.

“Tim sergap Satpol PP Padang,  menuju tempat yang di maksud setelah menerima informasi masyarakat.”

“Kita langsung menertibkan ketujuh pelajar tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.

Ia menyampaikan, pelajar itu terjaring penertiban, karena sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah, saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

“Para pelajar ini langsung di bawa petugas dengan menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, No 3 C Padang,” ucap Mursalim.

Mursalim menyatakan, penertiban para pelajar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Kota Padang.

“Ketujuh pelajar ini di lakukan pendataan serta di berikan edukasi.”

“Bahwa tidak boleh berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung,” sebutnya.

“Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini.”

“ahwa tidak boleh berada di luar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” pungkas mantan Kadispora Padang itu. (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.