rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kelola Dana Desa Non Tunai, Gus Menteri Puji Bupati Kubu Raya

Kelola Dana Desa Non Tunai, Gus Menteri Puji Bupati Kubu Raya

Jakarta, Rakyat Sumbar — Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana desa secara non tunai.

Apresiasi diberikan saat Menteri Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melalui teleconference bersama sejumlah pemangku kebijakan desa di sejumlah daerah pada Senin (17/2) di Ruang Kendali, Kantor Kemendes PDTT.

Menurut Gus Menteri, Kabupaten Kubu Raya sudah sepantasnya dijadikan percontohan dalam penggunaan dana desa secara non tunai. Pasalnya, pada tahun 2020 seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya akan membuat kesepakatan untuk penggunaan anggaran secara non tunai.

“Saat ini sudah 28 desa dari 117 desa yang menggelola menggunakan non tunai. Mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud untuk seluruh desa. Mungkin Kubu Raya merupakan Kabupaten pertama yang seluruh desanya mengelola dana dengan menggunakan non tunai,” kata Gus Menteri.

Bukan hanya percontohan terhadap penggunaan non tunai, lanjut Gus Menteri, seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya mungkin bisa juga menjadi percontohan untuk desa digital karena telah menggunakan non tunai.

“Inovasinya luar biasa dan ini akan menjadi daerah percontohan. Apalagi, kami juga apresiasi dengan upaya Pemkab Kubu Raya terkait pencegahan dini terhadap stunting di desa-desa dengan menggunakan alat USG portable. Informasinya baru satu desa yang sudah memiliki USG portable,” katanya.

Dalam kegiatan teleconference, Gus Menteri berkomunikasi dengan pemangku kebijakan terkait desa di 6 kabupaten. Ke enam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) Tojo Una-una (Sulawesi Tengah), Boyolali (Jawa Tengah), Situbondo (Jawa Timur), Belitung (Bangka belitung) dan Kabupaten Gianyar (Bali).

Teleconference untuk mengetahui strategi percepat pencairan dana desa dan kegiatan pembangunan dalam program Padat Karya yang langsung dijalankan pada bulan ini.

Gus Menteri menekankan, agar setiap desa fokus pembelanjaan Dana Desa Tahap I untuk kegiatan-kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat hasilkan manfaat berlimpah. Pembangunan desa bisa segera dilaksanakan, karena gunakan bahan-bahan lokal, tenaga kerja lokal, dan sumber daya lokal.

Apalagi, terkait waktu pemberian upahnya dilakukan secara tunai harian atau mingguan agar bisa mempercepat dana sampai ke warga, terutama keluarga miskin, pengangguran, dan penderita stunting.

“Dari upah tersebut nantinya bisa langsung dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga terutama untuk bahan pangan. Sehingga, akan menimbulkan perputaran ekonomi didalam desa itu sendiri,” katanya.

Selain PKTD, Gus Menteri menekankan agar dalam penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penguatan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), lalu untuk pengembangan ekonomi desa.

“Kemudian kalau penggunaan untuk infrastruktur diharuskan yang bersentuhan dengan berbagai usaha peningkatan SDM dan pengembangan ekonomi desa,” katanya. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *