Utama  

Lurah Gunung Sarik Kukuhkan Pengurus DKM Masjid Miftahul Jannah Periode 2026–2029, Ini Harapan Tujuh Tokoh

Lurah Gunung Sarik Kukuhkan Pengurus DKM Masjid Miftahul Jannah Periode 2026–2029.

Padang, Rakyat Sumbar — Lurah Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Dodi Candra, SH, S.Kom, secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Miftahul Jannah, Komplek Perumahan Polda Balai Baru, Kelurahan Gunung Sarik, untuk masa bakti 2026–2029.

Pengukuhan yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) tersebut dihadiri perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuranji, Ardi Nasril, S.Ag, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Sarik, Indra Mairizal, serta tokoh masyarakat, pengurus masjid dan warga Perumahan Polda Balai Baru.

Dalam kepengurusan yang baru, Ikhsanul Ikhwan, S.Sos., M.Si., dipercaya sebagai Ketua DKM Masjid Miftahul Jannah. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Ir. H. Mainizar Umar, Sekretaris Zulfadli, S.Si., M.Si., dan Bendahara Krismurti.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran masjid bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial dan perekat silaturahmi masyarakat.

KUA Kuranji: Masjid Harus Menjadi Pusat Pembinaan Umat

Perwakilan KUA Kecamatan Kuranji, Ardi Nasril, S.Ag, diharapkan menekankan pentingnya peran pengurus masjid dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat.

Menurutnya, pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar dalam memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda serta penguatan ukhuwah Islamiyah.

Masjid juga diharapkan menjadi ruang yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.

Lurah Gunung Sarik: Pengurus Harus Bersinergi dengan Masyarakat

Lurah Gunung Sarik, Dodi Candra, SH, S.Kom, diharapkan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DKM periode 2026–2029.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pengurus masjid, pemerintah kelurahan, LPM, RT/RW dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keberadaan masjid harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan. Tidak hanya dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial, menjaga kerukunan dan menciptakan masyarakat yang harmonis.

Ketua LPM: Masjid dan Lembaga Kemasyarakatan Harus Berjalan Seiring

Ketua LPM Kelurahan Gunung Sarik, Indra Mairizal, diharapkan mendorong pengurus DKM agar membangun komunikasi dan kerja sama dengan lembaga kemasyarakatan.

Ia menilai masjid memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat. Karena itu, program-program keagamaan perlu berjalan beriringan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ketua DKM: Siap Mengemban Amanah dan Memakmurkan Masjid

Ketua DKM Masjid Miftahul Jannah periode 2026–2029, Ikhsanul Ikhwan, S.Sos., M.Si., diharapkan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah bersama seluruh jajaran pengurus.

Ia mengajak seluruh pengurus dan jamaah untuk membangun kebersamaan, meningkatkan kegiatan ibadah, menghidupkan kegiatan pendidikan agama serta memperkuat peran masjid sebagai pusat aktivitas umat.

Menurutnya, keberhasilan memakmurkan masjid bukan hanya menjadi tanggung jawab ketua atau pengurus, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jamaah dan masyarakat.

Dewan Pembina: Jaga Kekompakan dan Kepercayaan Jamaah

Dewan Pembina Masjid Miftahul Jannah diharapkan mengingatkan bahwa kepengurusan masjid merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan keterbukaan.

Kekompakan antarpengurus menjadi salah satu kunci agar program-program masjid dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu, pengurus diharapkan mampu menjaga kepercayaan jamaah serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan organisasi.

Firman Wanipin: Masjid Jangan Hanya Ramai Saat Salat, tetapi Juga Hidup dengan Kegiatan Umat

Tokoh masyarakat Perumahan Polda Balai Baru, Firman Wanipin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus DKM bukan sekadar pergantian atau penetapan struktur organisasi, melainkan peneguhan amanah untuk melayani umat.

Ia berharap Masjid Miftahul Jannah semakin berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial dan pendidikan bagi masyarakat.

“Masjid jangan hanya ramai ketika waktu salat, tetapi juga harus hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat. Anak-anak perlu dibina, generasi muda perlu dirangkul, dan hubungan silaturahmi antarwarga harus terus diperkuat.”

Firman juga menekankan pentingnya keterbukaan, kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan program masjid.

Menurutnya, pengurus tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan jamaah dan masyarakat. Karena itu, seluruh warga diharapkan ikut berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing.

Ketua RW 09: Dukung Program DKM dan Jaga Kebersamaan Warga

Ketua RW 09 Perumahan Polda Balai Baru, Syahril Nuzuar, diharapkan menyampaikan dukungan terhadap kepengurusan DKM yang baru dikukuhkan.

Ia berharap hubungan koordinasi antara pengurus masjid dan pengurus lingkungan semakin kuat, sehingga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial dapat berjalan secara terencana.

Dukungan warga juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang religius, aman, rukun dan harmonis.

Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Dengan dikukuhkannya kepengurusan DKM Masjid Miftahul Jannah periode 2026–2029, masyarakat berharap lahir semangat baru dalam memakmurkan masjid.

Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan jamaah, memperkuat pembinaan generasi muda, meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan serta mempererat persaudaraan antarwarga.

Pada akhirnya, kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, tetapi juga dari hidupnya ibadah, kuatnya persaudaraan dan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat. (fwi)