rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kejari akan Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Kejari akan Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Dharmasraya, Rakyat Sumbar–Kejaksaan Negeri Dharmasraya, siap mengawal anggaran untuk penanganan virus corona covid-19. Yang belakangan diketahui pemerintah daerah setempat telah ajukan anggaran Rp.25miliar untuk membeli Alat Pelindung Diri atau APD bagi tenaga medis.

Kajari Dharmasraya, mengatakan bahwa pengawalan anggaran dilakukan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan.

“Pengawalan anggaran juga dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” kata Kajari Dharmasraya, M. Haris Hasbullah, melalui Kasi Intelijen Wiliyamson, Rabu (8/4).

 Kajari Dharmasraya M.Haris Hasbullah, SH,MH.

 

Dirinya mengatakan, bahwa pengawalan penyaluran dana stimulus jaring pengaman sosial itu dilakukan sesuai arahan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

“Selain arahan dari Jaksa Agung, pengawalan dana covid-19 ini nanti juga, sesuai arahan Kajati Sumbar,” ungkapnya.

Dia menyatakan, tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Kajaksaan Dharmasraya, dengan menjerat oknum pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman maksimal.

“Jadi kita minta, jangan ada pihak-pihak tertentu nantinya yang ingin mencoba bermain dengan dana covid-19 ini,” tegasnya.

Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dalam kondisi pandemi saat ini.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan,” katanya menegaskan.

Selain itu pihaknya juga mengawasi perbuatan lain yang diinstruksikan Jaksa Agung dalam kondisi COVID-19, di antaranya adalah penimbunan kebutuhan pokok, obat-obatan, masker, dan kebutuhan medis lainnya.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *