Kebijakan PSBB akan Diterapkan Sumbar
Balitbang Sedang Menyiapkan Data
Padang, Rakyat Sumbar—Pemprov Sumbar juga berencana menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini dinilai efektif memutus rantai penularan virus corona Covid-19, yang memang jumlah kasusnya terus bertambah di wilayah Sumbar.
Tak mau kecolongan seperti DKI Jakarta yang memang terlambat menerapkan hal ini, pekan ini, berbagai persyaratan untuk mendapatkan izin PSBB tengah dipersiapkan pihak Pemprov.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setempat sedang menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk PSBB tersebut.
“Sekarang Balitbang kita sedang menyiapkan data yang dibutuhkan untuk menerapkan PPDB ini,” sebutnya usai memimpin rapat percepatan penanganan Corona di Aula Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2020) sore.
Irwan mengatakan, untuk memberlakukan PSBB, Pemprov harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Dimana Kemenkes RI mengharuskan provinsi yang ingin memberlakukan PSBB menyiapkan persyaratan data untuk menerangkan kondisi daerah masing-masing.
“Kita belum dapat memastikan nantinya pemberlakuan PSBB ini di seluruh provinsi atau hanya di beberapa kabupaten kota saja,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam mempercepat penanganan virus Corona di Sumbar, tak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga akan dilakukan uji swab di Laboratorium Kedokteran Universitas Andalas.
“Untuk PDP memang menjadi prioritas untuk mengikuti tes swab. Untuk mengendalian perpindahan virus dari ODP yang masuk ke Sumbar, sekarang kita telah masuk untuk memeriksa ODP di Sumbar. Telah 120 orang yang dilakukan diagnosa di laboratorium kedokteran Unand,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumbar juga telah menyiapkan 9 tempat karantina dengan fasilitas 407 tempat tidur yang bisa menampung ODP di Sumbar. Selain itu di beberapa kabupaten/kota juga telah menyiapkan tempat karantina untuk memantau kesehatan setiap ODP.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan diharapkan berdampak terhadap percepatan penanggulangan virus corona di Sumbar. Kita Pemprov Sumbar punya 9 tempat karantina, dimana dua diantaranya mulai terisi. Kita harapkan kabupaten/kota juga segera memamfaatkan tempat karantinanya,” ungkapnya. (mul/red/isr)