rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Eksodus tak Terbendung, 43 Ribu Perantau Masuk Sumbar

Eksodus tak Terbendung, 43 Ribu Perantau Masuk Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (masker orange) melakukan pengawasan terkait virus Covid-19.

Eksodus tak Terbendung, 43 Ribu Perantau Masuk Sumbar

Swab Puluhan Ribu Perantau Perlu Diperiksa

Padang, Rakyat Sumbar—Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit membeberkan jumlah perantau yang pulang kampung ke wilayah Sumbar sudah berjumlah 43 ribu orang. Para perantau ini termasuk dalam pengelompokan daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Seandainya awal Ramadan ini dihentikan mereka yang pulang kampung, diharapkan penanganan bagi yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), yang sakit diperiksa dan ODP ini bisa lebih maksimal,” ujar Nasrul Abit usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Aula Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2020) sore.

Perlu diketahui, jumlah perantau yang pulang kampung, masih banyak tak terdata. Berdasarkan pantauan pada website corona.sumbarprov.go.id, Jumat (10/4), pukul 16.53 WIB, jumlah ODP hanya tercatat 4.573 orang, dengan rincian proses pemantauan 1.324 orang dan selesai Pemantauan 3.249 orang.

Pemprov sangat khawatir ribuan OPD ini membawa virus dan dapat menularkan ke masyarakat di kampung secara lokal transmission (penularan lokal).

Untuk itu dia mengharapkan dinas kesehatan dan rumah sakit di masing-masing kabupaten/kota melakukan pengajuan pemeriksaan swab untuk ODP di daerahnya.

“Reagen kita masih ada, untuk 100 sampel perhari bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium kedokteran Unand. Mereka punya tenaga yang handal dan peralatan yang cukup untuk membantu mendeteksi Corona ini,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada kesempatan sama mengatakan, dalam mempercepat penanganan Covid019 di Sumbar, tak hanya PDP, namun ODP juga akan dilakukan uji swab di Laboratorium Kedokteran Universitas Andalas.

Pemprov Sumbar juga telah menyiapkan 9 tempat karantina dengan fasilitas 407 tempat tidur  yang bisa menampung ODP di Sumbar. Selain itu di beberapa kabupaten/kota juga telah menyiapkan tempat karantina untuk memantau kesehatan setiap ODP.

Sementara itu terkait kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), Orwan menambahkan, dari rapat yang dilaksanakan tersebut pihak IDI meminta agar APD  untuk tenaga medis dan surfayer yang memeriksa orang yang diisolasi di kabupaten/kota sesuai standar.

“Mereka yang isolasi ini juga perlu dipantau perkembangan kesehatannya. Kalau yang arahnya menuju positif bisa langsung dirujuk ke rumah sakit. Harus diperiksa swab sebab ODP ini dianggap sebagai orang dari daerah terjangkit. Jika telah dua kali dinyatakan negatif bisa dikatakan aman. Itu sudah oke,” bebernya.

Ia juga menjelaskan untuk APD dari Gugus Tugas Pusat  telah diserahkan ke 24 rumah sakit di Sumbar disesuaikan dengan jumlah tempat tidur yang ada di fasilitas kesehatan tersebut. Bahkan pada Jumat (10/4) lalu, Rumah Sakit Unand akan mulai menangani pasien Corona dengan 12 tempat tidur yang dimiliki, sehingga bisa membantu RSUP M Djamil yang sudah crodit pasiennya saat ini.

“Untuk 9 tempat karantina di Sumbar, tenaga medis dan  tenaga kesehatan yang akan bertugas dalam penanganan Corona ini  telah disiapkan, termasuk untuk gaji yang akan diberikan nantinya juga telah disepakati, dan mereka akan diusulkan menjadi PPPK di Sumbar,” pungkasnya. (mul/red/isr

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *