07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kadivpas Serahkan 146 Paket Sembako di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung

Kadivpas Serahkan 146 Paket Sembako di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung

Sijunjung, rakyatsumbar.id—Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat M. Ali Syeh Banna menyerahkan 146 Paket Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 didampingi Kalapas Kelas ll B Muaro Sijunjung Bistok Aloan Situngkir, Karutan Sawahlunto Subhan Maliq dan Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto Robi, di Lapas Kelas ll B, Muaro Sijunjung, Kamis (29/7).
Pembagian sembako dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan sebagai wujud kepedulian sosial, kementerian hukum dan HAM, melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial dengan bentuk kegiatan Kumham Berbagi. Lingkungan sekitar Lembaga Permasyarakatan Kelas ll B Muaro Sijunjug Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kota Sawahlunto. Adapun pembagaian tersebut, untuk masyarakat disekitar LP Nakotika sebanyak 100 paket, Rutan Sawahlunto 26 paket dan Lapas Muaro Sijunjung 40 paket.
Acara pemberian bantuan ini serentak secara nasional. Kepala Devisi permasyarakatan Kemenkumham Sumbar bersama-sama Kalapas dan Karutan mendengarkan pidato Menkumham Yasonna Laoly, Dalam pidatonya menteri mengatakan, bakti sosial kali ini Menkumham Peduli dan Menkumham Berbagi, memberikan bantuan kepada masyarakat yang berusaha mikro, memberikan suplemen dan vitamin kepada masyarakat dan memberikan obat-obatan kepada rumah sakit dan masyarakat isoman.
Bantuan Paket dari Menkumham peduli dan berbagi ini ada 46.614 paket untuk seluruh Indonesia, 43.558 paket untuk masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. Terhadap masyarakat terdampak Covid-19, pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat karena pandemi Covid-19 agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar.
Kegiatan bakti sosial bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” bahwa sepatutnya kita semua yang masih bekerja untuk bersyukur namun tetap berhati-hati dalam bekerja dan sesuai dengan prokes yang ditetapkan Pemerintah.
“Kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud syukur atas kesehatan dan keselamatan yang telah diberikan baik kepada individu, keluarga maupun organisasi. ASN sebagai pelayan publik bukan hanya melakukan pelayanan di kantor saja, namun mampu membantu meringankan beban masyarakat di saat pandemi Covid-19,” jelas Meneteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Yasonna Laoly.
Pada kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di daerah melakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada masyarakat. Harapannya adalah bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi saat ini. bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya.
“Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini tentunya harus tepat sasarannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat”,tegas menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.