21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ini Persyaratan Calon Ketua KONI Sumbar 2021-2025

Ini Persyaratan Calon Ketua KONI Sumbar 2021-2025

Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus (tengah) bersama Plt Sekretaris dan

Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus (tengah) bersama Plt Sekretaris dan Waketum II KONI.

Padang, rakyatsumbar.id– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar menggelar rapat koordinasi dan konsultasi menyangkut mekanisme persyaratan  Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumbar.

Kegiatan berlangsung di Hotel Axana Padang, Rabu (25/5/2022) yang di ikuti oleh perwakilan KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov Cabor.

Rapat tersebut membahas seputar persyaratan calon ketua umum KONI Sumbar dan mekanisme pemilihan.

Tercatat 12 persyaratan yang harus terpenuhi oleh para calon untuk bisa bersaing di Musorprovlub yang bakal berlangsung pada 16 Juni mendatang.

Syarat tersebut adalah negara Indonesia, menyatakan kesanggupan mematuhi , menaati dan menjalankan AD dan ART KONI Sumbar yang disiapkan TPP.

Berikut, menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalam Pengalangan dana dalam menunjang pembinaan olahraga.

Hal ini dalam rangka mewujudkan KONI Sumbar yang mandiri. Para calon harus mengisi formulir dari TPP

Keempat, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dengan bukti SKCK dan kepolisian (Polres).

Selanjutnya, Dalam keadaan sehat dengan bukti surat keterangan sehat khusus untuk pencalonan dari dokter rumah sakit pemerintah.

Berikutnya, surat keterangan bebas Narkotika dari BNN/BNP.

Ketujuh, bebas dari indikasi pandemi Covid-19 dengan hasil vaksin 2 kali atau booster

Kedelapan, menyampaikan riwayat hidup singkat, khusunya yang terkait dengan pekerjaan dan organisasi.

Kesembilan, berdomisili di provinsi Sumbar dan menyatakan kesanggupan menyediakan waktu untuk menjamin kelancaran administrasi operasional KONI Sumbar.

Kesepuluh, mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi Calon Ketua Umum KONI Sumbar kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Kesebelas, mendapat dukungan secara tertulis minimal 30 persen masing-masing dari Pengprov Cabor dan KONI daerah.

Terakhir, wajib hadir dalam Musorprovlub dengan mempresentasikan visi dan  misi pada Musorprovlub. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.