05/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Gusmal Polisikan Asisten 1 Pemkab Solok

Gusmal Polisikan Asisten 1 Pemkab Solok

H. Gusmal, S.E., M.M, Bupati Solok.

Kasat Reskrim:  Diperiksa Setelah Pilkada

Arosuka, Rakyat Sumbar — Bupati Solok Gusmal melaporkan pencemaran nama baik yang dialaminya ke pihak kepolisian, Senin (7/12/202). Pencemaran nama baik itu diketahui dilakukan oleh bawahannya bernama Edisar yang menjabat sebagai Asisten 1 di Pemerintahan Kabupaten Solok.

Gusmal mendatangi Mapolres Solok dengan didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.

Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian merembes dan menyerang pribadi.

“Terjadi dalam pembicaraan biasa, tapi merembes kemana-mana. Pak bupati dianggapnya munafik dan menjual agama, ini jelas pencemaran nama baik,” katanya.

Rudi berpendapat seharusnya selaku bawahan terlapor tidak berkata seperti itu.  Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi merupakan atasan yang menjabat sebagai bupati.

“Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak bagus. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini diproses,” ujarnya.

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo menyatakan, pelaporan terhadap Edisar adalah pelaporan secara pribadi. Bukan terkait dengan jabatan Edisar sebagai Asisten 1 Pemkab Solok, dan jabatannya sebagai Bupati Solok.

“Perlu diingat, pelaporan itu, pribadi. Saya mohon pengertian dari masyarakat dan rekan-rekan media. Bahwa, tidak ada Bupati Solok melaporkan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi. Yang mengadu itu, Gusmal secara pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani mengakui belum mengetahui persis soal laporan tersebut. Namun ia akan menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh Bupati Solok.

“Tadi pagi laporannya masuk, Intinya Pak Gusmal laporkan pencemaran nama baik, kebetulan saat ini seluruh anggota  sibuk  pengamanan Pilkada, setelah pilkada akan kita proses dan diperiksa semuanya,” singkatnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.