20/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Gerak Cepat, Satu Tersangka Pemilik 93 Kilogram Ganja Dibekuk

Gerak Cepat, Satu Tersangka Pemilik 93 Kilogram Ganja Dibekuk

Polres Solok saat merilis satu tersangka pemasok ganja di Solok.

Solok, rakyatsumbar.id – Satu dari dua orang tersangka puluhan paket ganja siap edar di Solok akhirnya di bekuk tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, Senin (1/8/2022).

Pelaku berinisial ADV, 28, warga Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kabupaten Solok di ringkus saat hendak kabur ke Dharmasraya.

“Petugas mengamankan pelaku saat tengah menunggu travel di SPBU Saok Laweh.”

“Tepatnya di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” kata Kapolres Solok, AKBP APri Wibowo di dampingi Wakapolres Solok Kompol Irwan Zani dan Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, rekan pelaku berinisial K, 22, masih dalam pengejaran petugas. Informasinya, pria yang juga tercatat sebagai warga Jorong Sawah Sudut Selayo itu kabur ke Padang Panjang.

“Tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K yang informasinya kabur ke rumah pacarnya di Padangpanjang,” terang Apri Wibowo.

Kapolres menjelaskan, total ada 75 paket ganja yang berhasil di sita.

Pengakuan pelaku, keduanya menjemput langsung ganja tersebut ke Aceh menggunakan mobil.

“Jadi total ada 75 paket dengan berat sekitar 93 kilogram yang berhasil kita amankan.”

“Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Gagal Edar

Sebelumnya,sebanyak 75 paket ganja kering siap edar berhasil di sita jajaran Satresnarkoba Polres Solok di kawasan KTK Kota Solok, Minggu (31/2023). Sementara dua orang pelaku berhasil melarikan diri.

Pengungkapan peredaran ganja itu berawal saat petugas mendapati informasi adanya transaksi ganja di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Berawal dari informasi itu, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak di tangkap, pelaku lantas melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU KTK, Kota Solok.

Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke batang lembang dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.

Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus.

Saat di buka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang di kemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, total ada tiga karung goni yang berisikan narkoba jenis ganja yang diamankan petugas.

“Dari tiga karung itu, terdapat 80 paket ganja kering siap edar. Di duga akan edar di wilayah Solok dan sekitarnya,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Hingga berita diturunkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang membawa ganja tersebut.

Selain 80 paket ganja, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang di bawa kedua pelaku untuk pengembang lebih lanjut. (wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.