Padang, rakyatsumbar.id— Gelaran Musywarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA-FHUA) yang akan digelar Minggu (19/04/2026), diperkirakan akan mendatangkan ratusan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Harian DPP IKA FHUA, Denny Latief yang sampai hari ini masih terus Basitungkin mempersiapkan Mubes yang tinggal hitungan hari saja.
“Sampai hari ini, kami telah menerima surat pernyataan dukungan kepada Dr. Prim Haryadi untuk tetap dan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum DPP IKA Fakultas Hukum Unand untuk periode selanjutnya. Diantaranya dari Pengurus Provinsi Jambi, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau dan Dewan Pimpinan Cabang Kota Padangpanjang dan Cabang Solok, ” jelas Denny Latief, Kamis (16/04/2026).
Ia menyatakan, secara peroranganpun dukungan juga muncul untuk Prim Haryadi agar tetap melanjutkan amanah memimpin Dewan Pimpinan Pusat IKA FHUA.
“Beberapa orang tokoh alumni yang berkarir ditingkat pusat dan kalangan akademisi Hukum Unand dan dari berbagai angkatan juga secara lisan menyatakan mendukung Dr. Prim Haryadi sebagai pernyataan sikap agar tetap melanjutkan mengurus Alumni. Ini tentu akan menjadi pertimbangan bagi Panitia Mubes nantinya apakah dalam Mubes nanti, dengan dinamika yang saat ini bergulir, sangat mungkin kontestasi calon diprediksi akan memunculkan satu nama, ” ujar Denny.
Dikatakan Denny, pertimbangan Alumni untuk tetap mendukung Prim haryadi adalah kapasitas, integritas dan komitmen Hakim Agung itu dalam membesarkan Alumni.
“Beliau telah memberikan bukti nyata dan aura baru dalam organisasi IKA FHUA, hal ini dirasakan oleh sebahagian besar Mahasiswa, Alumni, dan para Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan andil wadah IKA FHUA di berbagai kegiatan kampus, luar kampus ataupun aksi sosial kemasyarakatan,” tutupnya.
Adityawarman mantan Kajati Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Sesjamwas Kejaksaan Agung RI, yang juga pernah menjabat Ketum DPP IKA FHUA secara lisan juga meminta agar Prim Haryadi melanjutkan untuk periode kedua kepeminpinan di oraganisasi Alumni Fakultas Hukum Unand itu. (ned)





