19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra 14 Hari

Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra 14 Hari

Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Hilman Wijaya, saat memimpin apel Operasi Zebra Singgalang 2022. Tujuh pelanggaran prioritas akan ditindak lewat ETLE.

Padang, rakyatsumbar.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumbar mengedepankan penegakkan hukum secara elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada Operasi Zebra Singgalang 2022.

“Selain penindakan tilang melalui ETLE terhadap pelanggar lalu-lintas juga ada teguran bagi pengendara yang pelanggarannya dianggap bisa di toleransi,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Hilman Wijaya, Senin, (3/10) siang.

Ia menyampaikan, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu-lintas pada Operasi Zebra Singgalang yang dilaksanakan selama 14 hari, yakni 3 hingga 16 Oktober 2022

Tujuh prioritas penindakan adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi  masih di bawah umur.

Pengemudi   sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak gunakan helm SNI dan yang tidak gunakan safety belt.

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara  dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Menurut Hilman, sebelum operasi di bidang lalulintas itu di mulai, Ditlantas Polda Sumbar, telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk menunjang kesiapan personel.

“Kegiatan berupa rapat koordinasi  lintas sektoral, mengundang stakeholders terkait tujuan, memberikan informasi kegiatan operasi.”

“Hal ini untuk menyamakan persepsi serta sebagai bahan masukan pelaksanaan operasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain itu latihan pra operasi (Latpra Ops) untuk memberikan pembekalan kepada personel agar mampu melaksanakan tugas operasi secara baik.

“Latpra ops ini dengan harapan tercapainya target atau tujuan Operasi Zebra Singgalang 2022 ini,” tutur Hilman Wijaya.

Hilman mengakhiri, pengendara supaya mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan, dan tertib berlalulintas dengan selalu mematuhi aturan lalulintas.

“Lebih khususnya lagi, mereka harus menghindari terhadap 7 pelanggaran prioritas yang cenderung terjadi pada masyarakat saat ini,” pungkasnya. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.