18/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Padang Laporkan 6 Media Online ke Polisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Padang Laporkan 6 Media Online ke Polisi

Syahrial Kani di dampingi Ketua DPRD Kota Padang Bobi Rustam saat menunjukan surat tanda terima laporan polisi.

Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani melaporkan enam media online ke Polresta Padang karena dugaan pencemaran nama baiknya.

Hal ini membuat Syafrial Kani melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.

Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.

Saat ditemui rakyatsumbar.id di Polresta Padang, Syarial Kani yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Bobi Rustam menjelaskan enam media online tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian karena menyebarkan fitnah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang sekaligus anggota Partai Gerinda.

“Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya,” ucapnya, Rabu (22/3/2023).

Syarial Kani menambahkan, fitnah yang dilakukan oleh ke enam media online ini memberitakan pemberitaan bahwa dirinya dituduh berselingkuh dan mempunyai anak di luar nikah.

“Keluarga saya diserang. Jujur partai Gerindra juga diserang. Oleh karena itu, saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai,” jabarnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan, saat ini Polresta Padang menerima laporan polisi dari Ketua DPRD Padang Syahrial Kani.

“Pada dasarnya, Polresta Padang menerima semua pengaduan dari warga. Kita akan dalami laporan polisi yang telah di buat oleh Ketua DPRD Padang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, setelah membuat laporan pihaknya akan melakukan pengembangan.

“Kita akan kembangkan kasus ini, dengan mencari bukti – bukti dan saksi – saksi untuk mengungkapkan kasus ini,” tutupnya.

Dalam pemberitaan salah satu media tersebut dituliskan Ketua DPRD Kota Padang telah memiliki anak tidak sah dari seorang perempuan berinisial VK.

Adapun informasi yang beredar VK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini VK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak sah tersebut. (edg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.