04/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dampak PMK, Peternak Sapi Bisa Rugi Sampai Rp15,5 Triliun

Dampak PMK, Peternak Sapi Bisa Rugi Sampai Rp15,5 Triliun

Fakultas Peternakan Unand,  ISPI, Alumni dan Kelitbangan Pemprov Sumbar menyelenggarakan webinar.

Fakultas Peternakan Unand,  ISPI, Alumni dan Kelitbangan Pemprov Sumbar menyelenggarakan webinar..

Padang, rakyatsumbar.id–  Fakultas Peternakan Unand beserta insan peternakan yang tergabung dalam ISPI, Alumni dan Kelitbangan Pemprov Sumbar menyelenggarakan webinar secara Hybrid, luring dan daring di PCC Fakultas Limau Manis Padang, Selasa(24/5/2022).

Pokok bahasan adalah masalah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang sedang merebak sejak beberapa hari belakangan.

Tampil sebagai pembicara utama Dr Ir Rochadi Tawaf MS,  Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Drh. Erinaldi MM, Kepala Balai Veteriner Baso Drh.Gigih Tri Pambudi. Selanjutnya, Staf Pengajar Fakultas Peternakan Unand.Dr. Drh Yelia Yelita MP serta praktisi pedagang ternak Azmi Alhuda.

Dr.Ir. Rochadi Tawaf MS dalam pemaparannya mengatakan, upaya penanggulangan PMK belum optimal oleh pemerintah. Di negara lain seperti Inggris penanggulangan penyakit PMK dengan memusnahkan semua ternak yang sakit yang jumlahnya mencapai 4 juta lebih.

Selain itu, lalulintas ternak diberlakukan secara ketat, di mana ternak yang masuk tidak boleh dari daerah yang terkena PMK.

Indonesia belum mampu memberlakukan hal itu bahwa sapi yang di impor juga berasal dari negara yang terkena PMK.

Peternak Terancam Merugi Hingga Rp15,5 T

Menurut Rochadi dampak dari penyakit mulut dan kuku ini sangat luar biasa bahkan diprediksi kerugian bisa mencapai Rp15,5 T satu tahun.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada pemerintah dan pelaku usaha serta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Sementara Gigih Tri Pambudi dan Yulia Yelita mengupas tentang sejarah dan langkah- langkah dini terkait PMK ini. Yulia juga menyampaikan upaya-upaya penanggulangan agar tidak merebaknya penyakit PMK ini di Sumbar.

Webinar secara Hybrid ini di buka Wakil Gubernur Sumbar Dr Audy Joinaldy, MSc, MM, SPt IPM Asean Eng.

Wagub menjelaskan tentang perjalanan masuk PMK di Indonesia dan bagaimana Indonesia bisa melepaskan status PMK nya itu.

Hampir 90 tahun Indonesia bergulat melepaskan diri, di mulai pertama tahun 1887 dan baru bebas tahun 1986. Dan diakui dunia baru tahun 1990.

Namun saat ini, kata Wagub kita terkena lagi, sehingga segala produk peternakan kita tidak bisa diekspor ke luar negeri. Ini sangat merugikan.

Wagub mengajak semua insan peternakan agar tetap hati-hati dan waspada terhadap perkembangan ini. Di Sumbar saat ini, PMK telah ada di 11 kabupaten dan kota. Hanya delapan kab/kota yang masih berstatus bebas PMK, katanya.

Bisa Temukan Solusi

Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri mengharapkan seminar ini dapat mencari solusi di tengah kegalauan dan kecemasan masyarakat akan PMK ini

Dekan Fakultas Peternakan Dr Ir Adrizal MS menyampaikan rasa optimis nya atas penyelenggaraan webinar ini.

Webinar akan banyak memberikan pencerahan dan kontribusi ke dunia peternakan. Apalagi menjelang idul Adha yang begitu banyak membutuhkan ternak.

“Sebagai insan peternakan, ini masanya kita memberikan pencerahan dan tuntunan kepada warga. Hal ini merupakan bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Seminar nasional secara Hybrid ini berlangsung sukses, diikuti hampir 1000 orang peserta baik secara online, offline. (ri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.