PIAMAN LAWEH  

Pariaman, rakyatsumbar.id—Jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pariaman, Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.