08/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » BPK Apresiasi LKPD Pasaman 2021

BPK Apresiasi LKPD Pasaman 2021

Padang, rakyatsumbar.id – Bupati Pasaman Benny Utama serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Jumat (19/3/2022).

LKPD Pasaman diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Yusna Dewi, di Hall Lt. II Gedung BPK jalan Khatib Sulaiman Padang.

Benny Utama menyatakan,
sudah menjadi komitmen bagi PemerintahKabupaten Pasaman untuk berusaha memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa yang lalu.

“Pemkab Pasaman saat ini berupaya melakukan pencegahan terjadinya kesalahan di tahun anggaran berjalan.”

“Dengan melakukan tindak lanjut hasil temuan, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman minta kepada Kepada BPK beserta untuk melakukan pembinaan guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemkab Pasaman.

“Mudah-mudahan dengan pembinaan yang kontinyu dan berkelanjutan, akan membawa perubahan berarti bagi Kabupaten Pasaman dan meraih pencapaian Opini yang lebih baik lagi pada saat ini dan di masa yang akan datang,” harap bupati.

Penyerahan LKPD 2021 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca.

Selanjutnya, Laporan Operasional untuk tahun yangberakhir sampai dengan 31 Desember 2021, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah.

Termasuk hasil Review Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.

“Dokumen-dokumen tersebut kami serahkan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Benny Utama.

Apresiasi Pemkab Pasaman

Saat menerima LKPD unaudited, Kepala Perwakilan BPK Sumbar mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah daerah dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Laporan keuangan selanjutnya akan kita periksa dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan,” ujar Yusna.

Hari yang bersamaan, Jumat, terdapat empat pemerintah daerah yang secara resmi menyampaikan LKPD TA 2021 kepada BPK.

Keempat daerah tersebut masing-masingnya Kabupaten Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Kota Padangpanjang. (herizon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.