03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bersama BBPOM, Wako Hendri Septa Sidak Swalayan, Pastikan Parcel dan Makanan Kemasan Aman

Bersama BBPOM, Wako Hendri Septa Sidak Swalayan, Pastikan Parcel dan Makanan Kemasan Aman

Bersama BBPOM, Wako Hendri Septa Sidak swalayan, pastikan parcel dan makanan kemasan aman.


Padang, rakyatsumbar.id  – Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Wali Kota Padang Hendri Septa beserta Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan BBPOM melakukan Sidak ke sejumlah swalayan yang menyediakan paket parsel, Sabtu (30/3/2024).

Toko dan swalayan yang disidak antara lain di Jalan Pondok dan Jalan Niaga Kecamatan Padang Barat.

Dalam sidak ini, tim menemukan satu minuman kemasan yang terindikasi sudah kadaluwarsa.

Atas temuan itu, Armawati Anwar selaku Koordinator Pemeriksaan BBPOM di Padang menyebutkan pihaknya langsung menyita dan melarang produk minuman itu dimasukkan ke dalam paket parsel.

“Kita minta masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima, atau membeli paket parsel. Terutama minuman kaleng atau kemasan. Agar diperhatikan betul tanggal kadaluarsanya. Pihak toko juga jangan sampai menjual produk yang sudah expired,” katanya didampingi Kadis Kesehatan Sri Kurnia Yati dan Kadis Perdagangan Syahendri Barkah.

Usai mengunjungi empat toko dan satu swalayan, Hendri Septa menyatakan sebagian besar produk makanan dan minuman yang disediakan aman.

Tidak ditemukan indikasi mendekati atau sudah kadaluwarsa, selain satu produk minuman kaleng sebelumnya.

“Ke depan hingga lebaran, kita akan terus melakukan pengawasan terhadap paket makanan dan minuman yang ada di dalam parsel. Ini semua demi keamanan kita saat lebaran, jangan sampai ada yang sakit karena konsumsi produk kadaluwarsa,” ucap Hendri Septa. (edg)

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa produk makanan seperti kue basah yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. BBPOM dan Dinkes segera menyurati toko bersangkutan agar memperhatikan hal tersebut. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.