14/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Asisten II Setdako Solok Jefrizal, S.Pt,MT, Dedikasikan Diri untuk Kemajuan Kota Solok

Asisten II Setdako Solok Jefrizal, S.Pt,MT, Dedikasikan Diri untuk Kemajuan Kota Solok

Dihadapan Walikota Solok Zul Elfian Umar, Jefrizal paparkan program pembangunan objek wisata Payo

Sosok Jefrizal, S.Pt, MT, kelahiran Padang, 22 Mei 1968 ini, pasti sudah tidak asing lagi bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Alumni Fakultas Peternakan Universitas Negeri Andalas (Unand) tahun 1993 ini, juga berhasil meraih gelar pasca sarjana di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada pada tahun 2002 sebagai Magister Perencanaan Kota dan Daerah, dikenal Loyalitas dan Berdedikasi Tinggi bagi semua kalangan.
Jefrizal sekarang menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota Solok, setelah sebelumnya tercatat sebagai Kepala Dinas Bappeda (2013-2014), Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (2014 – 2016), Kepala Dinas Pertanian (2016-2017). Hingga dipercaya sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan dari tahun 2017 hingga saat ini. Sekaligus ia tercatat sebagai pejabat senior di lingkungan Pemko Solok, pernah juga menduduki jabatan eselon III.b dan III.a.

Asisten II Setdako Solok Jefrizal saat meninjau Pasar Raya Solok

Pengabdian dan dedikasi yang ditunjukkan Jefrizal terhadap kinerjanya, diperlihatkan dengan prestasi. Diantaranya, menyabet prestasi dari Kementrian Pertanian RI atas keberhasilan saat menjabat kepala Dinas Pertanian Kota Solok, dalam melakukan peningkatan produksi padi yang berorientasi kepada ketahanan pangan nasional hingga melakukan inovasi.
Sebagai Asisten II Membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Jefrizal mempunyai tugas dan fungsi membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas perekonomian, program dan pengendalian pembangunan, kerjasama dan pengadaan barang atau jasa, tugas fungsinya penyusunan kebijakan dan koordinasi perekonomian dan pembangunan, penyelenggaraan tugas-tugas administrasi perekonomian, penyelenggaraan tugas-tugas administrasi program.
Lalu, pengendalian pembangunan dan perumusan kebijakan kerjasama daerah, penyelenggaraan tugas-tugas administrasi pengadaan barang jasa, pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan pelaporan dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.
Sebagi penyusun kebijakan, Jefrizal tentunya punya konsep, pemikiran dan motifasi tersendiri dalam mengemban amanah tersebut, hingga terciptanya sebuah tata pemerintahan yang baik, berkualitas (god local govenance). Selaras dengan fungsi pemerintahan daerah itu sendiri sebagai lembaga pengayom, penyelenggara birokrasi tingkat daerah.

Kinerja Jefrizal sebagai Asisten II di lingkungan Pemkot Solok, cukup mendapat respon dari segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solok. Selain Kwalitas, Kawal Aparatur Berjalan Diatas Rel, diakuinya sudah menjadi sebuah pilihan guna membantu fungsi Walikota-Wakil Walikota Solok menuju tata pemerintahan yang baik (good local governance).
Salah satu jalannya yakni bagaimana supaya seluruh aparatur sipil negara betul-betul berjalan diatas rel, seraya mengedepankan konsep kerja secara tepat, berkeadilan. Penempatan aparatur disesuaikan dengan kemampuan, latar belakang pendidikan dan keahlian.
“Idealnya kalangan aparatur di Pemkot Solok harus punya kapasitas, integritas, loyalitas, plus kejujuran. Terutama bagi aparatur instansi yang bersentuhan langsung dengan fungsi pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, kependudukan dan catatan sipil, dan lainnya,” jelasnya.
Untuk posisi bidang pemerintahan, juga diupayakan profesional melakukan penyusunan anggaran, sehingga pelaksanaan program fisik dan non fisik bersumber dari APBD berlangsung sesuai kebutuhan, serta mengacu pada visi misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
“Rancanagan belanja daerah tidak bisa digelar begitu saja, namun sasarannya harus jelas, terarah. Hal ini dapat difahami dari usulan yang masuk dari tingkat Musrenbang Kelurahan, kecamatan, hingga berlanjut ke tingkat KUA PPAS,”jelasnya.
Pegawai Berprestasi Diberikan Reward
Selain itu, pemikiran lainnya yang sekaligus menjadi komitmen baginya adalah soal pemberian reward bagi PNS berprestasi, diikuti penjatuhan sanksi bagi aparatur indispliner. Ini penting dilakukan karena kinerja, dedikasi aparatur sangatlah menentukan terhadap kwalitas dan standar pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.
Bila perlu konsepsi ini diselaraskan dengan efisiensi anggaran perjalanan dinas pejabat dan pegawai ke luar daerah, kecuali itu bersifat insidentil atau keharusan. Itupun setiap agenda perjalanan dinas luar daerah selanjutnya mesti dievaluasi azas manfaatnya, dan peningkatan kwalitas/ standar SDM aparatur dapat diukur dari sana.
“PNS bekerja di gaji oleh Pemerintah, maka segenap aparatur sipil negara harus punya dedikasi dan tanggung jawab penuh terhadap tugas pokok dan fungsinya. Dengan bekerja berleha-leha, pemikiran yang sederhana bahkan sembrono, hasilnya cenderung tidak akan memuaskan,” tambahnya.
Yang tak kalah penting lagi, sambung Jefrizal, Pemko Solok perlu menjaga hubungan dengan Forkopimda serta jurnalis, mengakomodir segala bentuk informasi sebagai bahan masukan. Dengan terciptanya hubungan kemitraan yang baik, profesional dan sehat, diharapkan tatanan daerah juga semakin berkualitas.
Asisten II Jefrizal menyerahkan paket sembako kepada relawan Covid-19

“Misalnya konfirmasi pemberitaan, khususnya bidang pemerintahan, tidak serta-merta harus langsung dengan Walikota Solok-Wakil Walikota, justru jajaran kepala dinas, kepala kantor dan bagian harus ikut proaktif ambil bagian. Untuk publikasi program pembangunan secara keseluruhan secara terjadwal dapat digelar,” jelasnya. (wel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.