28/03/2024
Beranda » Anggotanya Ditangkap, Kadivpas Langsung Koordinasi dengan Polres Bukittinggi

Anggotanya Ditangkap, Kadivpas Langsung Koordinasi dengan Polres Bukittinggi

Kadivpas Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Bana, Bc.IP, S.Sos, M.Si ketika melakukan koordinasi dengan Polresta Bukittinggi

Bukittinggi, rakyatsumbar.id—Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Bana membenarkan adanya oknum petugas Lapas Kelas IIA Bukitinggi inisial HS (30) yang diamankan Polres Bukittinggi, terkait peredaran Narkoba jenis Ganja di Lapas Bukittinggi.
“Iya, ada personil kita yang diamankan. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Polres Bukittinggi dan pendampingan dalam proses pemeriksaan,” sebut Muhammad Ali Syeh Bana, ketika dihubungi Sabtu (17/04/2021).
Dikatakannya, penangkapan yang dilakukan terhadap oknum HS dilakukan Jumat (16/04/2021), setelah adanya pengembangan penangkapan salah seorang kurir Narkoba oleh Satnarkoba Polres Bukittinggi. Dimana, Narkoba jenis Ganja sebanyak 5 Kg akan diedarkan di dalam Lapas Bukittinggi.
“Yang bersangkutan telah diamankan Polres Bukittinggi, kita lihatlah bagaimana pengembangannya dulu. Apakah melibatkan personil yang lain, kita juga belum tau,” sebutnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.IP, S.Pd menyampaikan keprihatinannya terhadap salah satu pegawai Lapas Bukittinggi yang ditangkap pihak kepolisian saat menjadi kurir narkoba yang akan memasukkan Narkoba jenis Ganja yang akan di masukkan ke dalam Lapas Bukittinggi.
“Saya sudah perintahkan langsung pak Kadivpas dan Kalapas untuk BAP oknum pegawai yang bersangkutan. Walaupun pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan dan mengistruksikan seluruh jajarannya untuk tidak bermain narkoba, namun sudah tidak ada kata ampun dan maaf lagi bagi oknum yang merusak citra organisasi Kemenkumham khususnya Kemenkumham Sumbar dan Lapas Bukittinggi. Hukuman berat menanti. Ini bentuk komitmen kami perang terhadap Narkoba,” jelas R. Andika. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.