rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polisi Buru Pelaku Perusakan Kantor KONI Sumbar, Syaiful: Rekaman CCTV akan Kita Serahkan

Polisi Buru Pelaku Perusakan Kantor KONI Sumbar, Syaiful: Rekaman CCTV akan Kita Serahkan

Kapolsek Padang Barat AKP Martin, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Aldius, saat diwawancara awak media terkait kasus perusakan kantor KONI Sumbar. (HANDIYANUAR)

Padang, Rakyat Sumbar —  Pihak kepolisian sedang menyelidiki pelaku perusakan kantor KONI Sumbar, di jalan Rasuna Said, Padang Barat, Kota Padang. Penanganan kasus ini pun merupakan prioritas bagi Polsek Padang Barat.

“Siapa pelaknya masih dalam lidik. Kita memanggil saksi-saksi untuk diminta keterangan, sementara baru saksi pelapor yang diminta keterangan,” kata Kapolsek Padang Barat AKP Martin, kepada awak media di Mapolsek, Senin (24/8) siang.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian setelah mengetahui peristiwa tersebut, serta menyita barang bukti berupa pecahan kaca dan batu.

“Tidak ada orang di sana setelah anggota melihat ke lokasi. Hal tersebut menjadi atensi kita karena yang yang dirusak adalah aset pemerintah,” ujarnya.

Masih kata Martin, untuk memudahkan penyelidikan, penyidik akan meminta rekaman kamera pengintai atau CCTV  yang terpasang di lokasi kejadian. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyurati KONI Sumbar.

“CCTV belum diambil, masih menyurati KONI, informasi dari pelapor hanya kaca jendela dan kaca pintu yang pecah, perangkat elektronik tidak ada yang rusak,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, berapa kerugian akibat kejadian tersebut, belum bisa dipastikan, sebab yang berhak menghitung kerugian hanya pihak KONI, sedangkan tugas kepolisian adalah menyelidiki pelakunya.

“Pasal yang bisa disangkakan apabila pelakunya terungkap adalag pasal 406 KUHPidana ancaman pindananya dibawah 4 tahun,” papar Martin.

Berita sebelumnya, kantor KONI Sumbar dirusak orang dengan cara dilempar menggunakan batu, Minggu (23/8). Tujuh kaca jendela, serta dua kaca pintu pecah. Kasus ini ditangani Polsek Padang Barat dengan nomor laporan polisi, LP/149/B/VIII/2020 Sektor Padang Barat, tertanggal 23 Agutus 2020.

“Saya mengetahui kejadian ini Minggu, 23 Agustus 2020 jam setengah sembilan pagi, selanjutnya meminta Pak Sekum KONI Sumbar (Irnaldi Samin) melapor ke Polsek Padang Barat,” kata Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful, pada hari kejadian. (byr)

Syaiful juga menyatakan akan membantu pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dengan memberikan rekaman CCTV.

“Pasti kita beri rekaman tersebut, karena dari rekaman itu ada petunjuk siapa yang diduga pelakunya. Kita masih menunggu operator CCTV, selanjutnya akan diserahkan ke polisi,” tegas Syaiful. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *