Pameran Layanan Hukum Hadir di Pantai Padang, Kemenkum Sumbar Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026 Kanwil Kemenkum Sumbar di Pantai Padang, Minggu (16/8/2026).
Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026 Kanwil Kemenkum Sumbar di Pantai Padang, Minggu (16/8/2026).

Padang, rakyatsumbar.id — Suasana Pantai Padang, Minggu (16/8/2026), tampak berbeda. Ditengah ramainya warga menikmati akhir pekan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menghadirkan berbagai layanan hukum secara langsung melalui Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan ini menjadi upaya Kanwil Kemenkum Sumbar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkannya langsung di ruang publik.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha mengatakan, pameran tersebut dirancang sebagai sarana diseminasi berbagai produk layanan Kementerian Hukum, mulai dari Pelayanan Hukum (Yankum), Kekayaan Intelektual (KI), hingga Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Hari ini dilakukan dalam rangka diseminasi semua produk yang ada di Kementerian Hukum. Kita dekatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Alpius.

Tidak hanya memberikan informasi, masyarakat juga dapat langsung memperoleh pendampingan untuk sejumlah layanan.

Bahkan, warga yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan, merek, maupun kekayaan intelektual lainnya dapat memprosesnya di lokasi.

Menurut Alpius, meski sebagian besar layanan telah tersedia secara daring, kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat tetap penting. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh penjelasan sekaligus pendampingan ketika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih rinci mengenai prosedur pelayanan.

Beragam layanan dihadirkan dalam pameran tersebut. Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan, yayasan, perkumpulan, perubahan badan hukum, apostille, hingga layanan kewarganegaraan.

Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual menyediakan konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, paten serta desain industri. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan P3H untuk mendapatkan konsultasi hukum secara gratis.

Alpius menegaskan, seluruh konsultasi dan pendampingan yang diberikan dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya. Namun, untuk layanan yang memang memiliki tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti pendaftaran merek, biaya tetap dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minat Masyarakat Semakin Tinggi

Di sisi lain, kesadaran masyarakat Sumatera Barat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terus menunjukkan perkembangan.

Alpius menyebut minat masyarakat untuk mencatatkan karya, khususnya di bidang seni seperti musik dan lagu, kini semakin tinggi.

“Masyarakat sangat semangat untuk mencatatkan karya-karyanya. Perlindungan sejak dini ini penting agar karya cipta terhindar dari penjiplakan atau pemanfaatan oleh pihak lain tanpa hak,” tuturnya.

Kanwil Kemenkum Sumbar juga mendorong perlindungan terhadap produk-produk khas daerah melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Sejumlah produk unggulan Sumatera Barat telah berhasil mendapatkan perlindungan tersebut, di antaranya Gambir Sumatera Barat dan Kerajinan Tenun Pandai Sikek.

Sementara itu, sejumlah potensi Indikasi Geografis di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar masih berada dalam tahap pengusulan dan verifikasi. Komoditas khas ikan bilih dari Danau Singkarak juga tengah menjalani pengkajian substansial.

Alpius menjelaskan, pendaftaran Indikasi Geografis membutuhkan proses analisis dan pembuktian ilmiah yang ketat. Hal itu dilakukan untuk memastikan reputasi, kualitas, serta karakteristik suatu produk benar-benar memiliki kekhasan yang berkaitan dengan wilayah asalnya.

“Proses ini butuh analisis mendalam untuk membuktikan kekhasannya. Sebagai gambaran, reputasi dan rasa Mangga Harum Manis Probolinggo tidak bisa disamakan dengan mangga di daerah lain. Hal yang sama berlaku untuk komoditas Gambir Sumatera Barat,” jelasnya.

Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

Untuk mempercepat pemetaan potensi kekayaan intelektual dan penemuan paten baru, Kanwil Kemenkum Sumbar juga memperkuat kerjasama dengan perguruan tinggi. Nota Kesepahaman (MoU) telah dijalin dengan hampir seluruh perguruan tinggi di Sumatera Barat.

Melalui kerjasama tersebut, Sentra KI didorong hadir di setiap kampus untuk mendampingi akademisi dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan melindungi potensi kekayaan intelektual.

Perguruan tinggi juga diharapkan ikut membantu memetakan potensi Indikasi Geografis yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Berdasarkan data operasional Kanwil Kemenkum Sumbar, pelayanan di bidang Peraturan Perundang-undangan menjadi salah satu layanan yang paling dominan. Layanan tersebut mencakup proses harmonisasi rancangan peraturan daerah di 19 kabupaten/kota serta tingkat provinsi di Sumatera Barat.

Selain menghadirkan berbagai gerai pelayanan hukum, kegiatan di Pantai Padang itu turut dimeriahkan Bazar UMKM yang menyajikan beragam produk lokal. Masyarakat juga dapat memanfaatkan pasar murah yang disediakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar menunjukkan bahwa transformasi pelayanan hukum tidak hanya berbicara tentang pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga bagaimana pelayanan negara dapat hadir lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (edg)