29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu, Dua Paket Kecil Disita

Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu, Dua Paket Kecil Disita

Personel Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pelaku diduga pengedar sabu. (IST)

Pariaman, Rakyat Sumbar —  Personel Satresnarkoba Polres Pariaman, menangkap Jefri, 29, diduga terlibat peredaran narkotika. Kini, pemuda tersebut ditahan di Mapolres setempat.

“Pelaku ditangkap Sabtu, (23/5) sekira pukul 21.30 di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Senin (25/5) siang melalui Whatsapp.

Ia melanjutkan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barangbukti. Barangbukti akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

“Ada dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, serta dua telpon seluler,” ujar Deny.

Masih kata Deny, penangkapan terhadap pelaku berawal penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Pariaman, setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Informasi itu didalami, kemudian anggota mendatangi lokasi dan ternyata benar sehingga dilakukan penangkapan,” ungkap Deny.

Ia menyampaikan, berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman. Oleh karena itu, peran serta masyarakat juga dibutuhkan.

“Tentu kita komitmen supaya kasus narkotika dapat ditekan di sini. Masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkotika segera lapor,” imbunya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, menambahkan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Pelaku diduga kuat selain pengedar juga pemakai narkotika, dan ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutur Herit Syah. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.