Padang, Rakyat Sumbar – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor), Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang menyusul laporan kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di Perumahan Villa Bukit Gading Permai Blok J No. 04, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Korban, Sukirman, awalnya terbangun dan hendak membuang sampah. Saat itu, ia melihat pagar rumah yang dikunci gembok sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman sudah tidak ada lagi.
Korban segera mengecek rekaman CCTV dan mendapati seorang pria dengan sweater berpenutup kepala dan wajah terekam sedang membobol pagar serta membongkar paksa kunci sepeda motor. Motor kemudian didorong keluar pagar dan dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melapor ke Polresta Padang.
Kapolresta Padang melalui Kasatreskrim Kompol M. Yasin menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar tim melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri informasi lapangan, tim mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya.
Tim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan. Kemudian saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Lalu, dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait pencurian.
” Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jef)