PADANG  

Antik Singgalang 2025, Tim Kuda Laut Polsek Bungus Ringkus Tiga Pelaku Narkotika 

Antik Singgalang 2025, Tim Kuda Laut Polsek Bungus Ringkus Tiga Pelaku Narkotika (jef)

Padang – Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) Singgalang 2025.

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis bertempat di pinggir jalan, tepatnya depan Rumah Makan Simpang TPI Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Rabu (2/7/2025) malam.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal SH mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial PP (21), HZ (25) dan J. Mereka merupakan warga Kelurahan Bungus Timur, Kota Padang.

“Ya, kita telah berhasil menangkap tiga orang pelaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Syamsurijal SH.

Syamsurijal mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku ini merupakan dalam kegiatan Operasi Antik Singgalang 2025. Dimana Tim Kuda Laut Opsnal Polsek Bungus mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Tanaman Ganja kering.

Atas laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak mendatangi tempat kejadian yang bertempat di depan Rumah Makan Simpang TPI Kelurahan Bungus Barat.

Dilokasi, Tim melihat dua orang laki-laki yang dicurigai sedang membawa narkoba jenis ganja dari kota padang menuju teluk kabung dengan mengendarai motor Supra X nopol BA 4169 BF.

Setelah itu, pihaknya langsung mengamankan orang tersebut dan melakukannya penggeledahan badan sehingga menemukan 1 paket diduga narkotika jenis ganja kering.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan mengintrogasi kedua pelaku yang mengaku disuruh membeli ganja oleh pelaku Z yang kemudian dilakukan penangkapan.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja sudah berada di Polsek Bungus Teluk Kabung guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan ruang terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bungus Teluk Kabung.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera melaporkan ke Polsek Bungus, agar anak dan cucu tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,” pungkasnya.(Jef)