Anggota DPRD Sumbar Donizar Sosialisasikan Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKB Donizar ketika melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id–Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKB Donizar, menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2021 tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kegiatan itu dirangkai dengan berbuka puasa bersama yang dihadiri oleh puluhan masyarakat dari berbakai kalangan di Aula Hotel Guchi, Kamis (27/03/2025).

Donizar menyampaikan, keberadaan Perda ini sangat penting untuk disampaikan dalam upaya meningkatkan pemahaman ke tengah-tengah masyarakat.

“Kita perlu untuk mensosialisasikanya untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan. Salah satunya membuat peraturan daerah dengan mengawasi pelaksanaanya,” kata Bendahara PKB Propinsi Sumatra Barat itu.

Sebab, lanjut Donizar, didalamnya tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam mengikuti Sosialisasi Perda ini dan terimakasih pula atas dukunganya pada Pileg yang lalu.

Diakhir sambutannya Donizar menambahkan tak terasa Ramadan sebantar lagi akan  berlalu, menyisakan kerinduan dalam hati.

“Kini tibalah hari yang penuh cahaya, tempat segala salah dimaafkan. Dengan rendah hati, izinkan ia bersama keluarga memohon maaf lahir dan batin,” ulasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Toke mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat Donizar yang telah mensosialiasasi Peraraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 ini

“Semoga melalui  kegiatan sosper ini masyarakat dapat memahami terkait dengan  perda tersebut,” pungkasnya. (bud)