Sempat Lari ke Malaysia, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lubukbegalung
Padang, rakyatsumbar.id–Lari selama dua bulan ke Negara Malaysia, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamor) ditangkap tim klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku yang bernama Riko (40), ditangkap di tempat persembuyianya di Perumahan Jala Utama, Kecamatan Lubukbegalung, Jumat (4/10/2024).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, memang tadi ada seoranh pelaku curamor ditangkap tim Klewang, diduga pelaku melakukan aksinya di pasal Gaung.
“Pelaku setelah berhasil melakukan aksinya, langsung melarikan diri ke Negara Malaysia, diduga setelah uang asil curian abis pelaku kembali lagi,”ujarnya.
Ketika ia berada di rumahnya, pelaku tercium dan personil tim klewang langsung menangkapnya dan membawanya ke Polresta Padang.
“Untuk pelaku sedang kita lakukan pendalaman, untuk selanjutnya akan kami beritahu lagi,” tutupnya. (edg)