rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Padangpanjang Buka Rekrutmen 71 PPPK. Ini formasinya

Padangpanjang Buka Rekrutmen 71 PPPK. Ini formasinya

ASN Kota Padangpanjang ketika mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Guguk Malintang, rakyatsumbar.id –Pendaftaran Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padangpanjang mulai dibuka mulai Selasa (10/10/2024).

Pendaftaran PPPK 2024 ini membuka sebanyak 71 formasi. Rinciannya, 18 formasi untuk guru dan teknis sebanyak 53 formasi yang dibagi menjadi dua gelombang pendaftaran. Gelombang I dimulai pada 1 Oktober, dan gelombang kedua pada 17 November.

Pada pendaftaran ini, Pemko membuka peluang kepada empat kategori pendaftar. Diantaranya eks THK II Kota Padangpanjang yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN untuk gelombang I.

Sedangkan untuk gelombang kedua khusus untuk pendaftar dengan kategori Tenaga Non ASN Kota Padangpanjang yang mempunyai pengalaman bekerja minimal dua tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja dan tidak terdata pada database BKN, serta lulusan PPG untuk formasi guru.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zendra Permana menyampaikan, 53 formasi untuk teknis ini dibuka untuk semua jurusan, baik S1/D-IV, D-III, SLTA maupun SLTP.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran PPPK serentak seluruh Indonesia untuk gelombang I, dengan usia paling rendah 20 tahun. Untuk persyaratan sesuai dengan yang telah kita umumkan. Kita berharap 70 formasi ini akan terisi semua saat penetapan kelulusan nantinya,” ujar Zendra.

Sedangkan 18 formasi guru yang dibuka, tambah dia, di antaranya Guru Agama Islam dua formasi, Guru Bahasa Indonesia (3 formasi), Guru IPA (2 formasi), Guru IPS (1 formasi), Guru Kelas SD (4 formasi), Guru Matematika (1 formasi), Guru Penjasorkes (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi) dan Guru Seni Budaya (1 formasi).

Sedangkan untuk formasi Teknis, Profesi Dokter Hewan satu formasi, D-IV/S1 (8 formasi), D-III (6 formasi) dan 34 formasi untuk SLTA/SMA, serta empat formasi untuk tingkat SLTP/SMP. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *