Dua Pencuri Peralatan Pelaminan Ditangkap Tim Klewang
Padang, rakyatsumbar.id—Dua orang pelaku pencurian di sebuah gudang pelaminan Lukman Enterprise Ledecore, berhasil ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kedua pelaku masing-masing bernama ARM (25) warga Padang Timur dan PP (27) warga Lubuk Begalung ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (19/09/2024).
Salah satu pelaku merupakan seorang pengawai perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, kedua orang pelaku pencurian pelaminan tersebut ditangkap di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.
“Barang bukti yang diamankan berupa peralatan pelamin. Dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp48 juta,” ujarnya.
Kejadian diketahui ketika korban pergi ke gudang pelaminan milikny, kemudian korban tidak menemukan barang barang tenda pelaminan miliknya.
“Setelah dilakukan pengecekan CCTV yang ada di gudang dan dilihat, para pelaku masuk tengah malam ke gudang tersebut dan membawa barang barang mikik korban,”ujarnya.
Atas kejadian tersebut terlapor mengalami keugian sebesar Rp48 juta dengan adanya laporan itu, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Dua orang pelaku berhasil ditangkap, yang satu ditangkap di Kota Padang, yang satu lagi ditangkap di Pasaman, salah satu pelaku merupakan karyawan pelaminan tersebut,”ujarnya. (edg)