29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lagi, Polisi Amankan Bandar Judi Togel di Dharmasraya

Lagi, Polisi Amankan Bandar Judi Togel di Dharmasraya

polisi amankan bandar judi online

Polisi saat mengamankan THB.

Dharmasraya rakyatsumbar.id– Tak selang beberapa minggu, usai menangkap tiga pelaku judi togel, Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, kembali menciduk pelaku sekaligus bandar judi online, Kamis (27/01/ 2022).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo, menyebutkan, penangkapan pelaku merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas pelaku kriminal.

“Pelaku berinisial THB berusia 52 tahun. Warga Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung,” katanya, Jumat (28/1/22).

Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/ 22  /I/2022/ SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 27 Januari 2022.

“Pelaku kita amankan saat berada di sebuah warung di Jorong Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Pulau Punjung,”jelasnya.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan dan memeriksa handphone yang digunakam THB. dari handphone yang diamankan petugas dan ditemukan rekapan pasangan nomor togel.

“Kita berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Kapolres yang pernah bertugas di Samtera Selatan itu.

Polisi mengamankan satu unit handphone warna hitam yang digunakan THB sebagai alat membuka situs judi online ( togel online).

Uang sebesar Rp1.180.000 dan satu buah buku tafsir mimpi serta satu buku ATM milik pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti kita amankan di Mapolres Dharmasraya,” ungkapnya

Pelaku terancam dikenakan pasal 303 K.U.H.Pidana dengan Ancaman Pidana 10 tahun Penjara.(yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.