29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Wako Padang Harus Evaluasi Kepala OPD yang Melempem

Wako Padang Harus Evaluasi Kepala OPD yang Melempem

Wako Harus Evaluasi Kepala OPD yang Melempem

Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat dengan sejumlah OPD, Rabu (5/1) di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id– OPD harus berani berinovasi. Hal itu menjadi pembahasan Komisi II DPRD Kota Padang dengan sejumlah OPD, Rabu (5/1) di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Padang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Jumadi menyampaikan rapat evaluasi dilaksanakan dalam rangka mengetahui capaian kinerja, target PAD Tahun 2021 dan rencana kerja 2022.

“Kita ingin tahu mana OPD yang rendah capaian PAD-nya dan ke depan diharapkan capaian pendapatan meningkat,” ujar kader Golkar ini.

Ia menyampaikan dari hasil pertemuan itu, OPD penghasil PAD mitra komisi II capaiannya di atas 60 persen. Seperti Dinas Perdagangan realisasi PAD mencapai Rp10 milyar dari target yang diberikan Rp12 miliar pada 2021. Sedangkan 2020 tercapai Rp5 milyar dari target Rp8 milyar

” Kita sangat apresiasi kenaikan itu dan berharap ditingkatkan ke depannya,” ucapnya didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang, Rustam Efendi kepada rakyatsumbar.id.

Untuk OPD-OPD yang targetnya tidak terealisasi di atas 75 persen seperti Dishub, Dinas Pertanian dan lain sebagainya, diminta ke depan giat lagi bergerak dan cari terobosan baru.

” Apabila OPD-nya tidak bekerja maksimal juga, Wako harus melakukan evaluasi kepada pejabatnya. Jangan dipertahankan juga. Sebab dampaknya untuk pemerintahan,” paparnya.

Asisten II Setdako Padang, Endrizal yang hadir dalam rapat kerja menyampaikan pesan yang disebutkan komisi II DPRD Padang akan ditindak lanjuti segeranya dan dijadikan evaluasi nanti.

“Kita siap ingatkan OPD yang rendah capaian target dan akan dorong bergerak lebih kencang lagi. Supaya realisasi pendapatan hasilnya maksimal dan PAD naik,” ucapnya.

Untuk OPD yang melempem, pihaknya akan minta ke Wako supaya di evaluasi dan menempatkan seseorang ASN sesuai kompetensinya. (endang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.