20/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 16 Pasangan Ilegal Terjaring Satpol PP

16 Pasangan Ilegal Terjaring Satpol PP

Petugas Satpol PP menjaring 16 pasangan ilegal pada sejumlah penginapan dan indekos di Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id – Petugas Satpol PP Kota Padang, menjaring belasan orang pada sejumlah penginapan dan indekos

Penindakan itu dilakukan petugas Minggu (5/2/2023) hingga Senin, (6/2/2023) dini hari.

“Kami mengamankan sebanyak 16 orang remaja pada tempat-tempat tersebut di Kota Padang,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, melalui rilis Humas Satpol PP, Senin, (6/2/2023) siang.

Ia melanjutkan, belasan orang terjaring pada 4 penginapan dan satu indekos. Pada lokasi tersebut diduga melakukan pelanggaran saat petugas melakukan pengawasan.

“Penindakan ini untuk mencegah  tidak terjadi gangguan trantibum di wilayah Kota Padang akibat pemilik usaha penginapan, indekos yang terlalu longgar dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.

Menurut Mursalim, 3 perempuan dan 6 laki-laki terjaring pada penginapan di kawasan Berok Nipah, sedangkan di penginapan Jalan Hos Cokrominoto terjaring 2 perempuan dan seorang laki-laki.

“Dua pasang lainnya terjaring di indekos kawasan Kampung Nias, dan di Pondok, mereka berada di dalam kamar saat petugas datang,” ungkap Mursalim.

Mursalim menyampaikan, belasan orang yang terjaring itu tak bisa membuktikan mereka adalah pasangan yang sah, sehingga petugas membawanya ke Mako Satpol PP.

“Semua yang kita amankan tidak bisa menunjukkan buku nikahnya dan diduga pasangan ilegal, mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan,” ulas Mursalim.

Ia menyampaikan, pemilik penginapan dan indekos dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa oleh PPNS, sebab ada pasangan yang sedang “kumpul kebo” saat terjaring.

“PPNS masih melakukan pemeriksaan, sehingga kami belum bisa memutuskan sangsi terhadapnya. Namun, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan, jika pemeriksaan PPNS di peroleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaan kita serahkan ke Dinas Sosial,” tutup Mursalim. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.