Utama  

Warga Toboh Ini Tuntut Ganti Rugi Lahan Tol Rp3 M

Sudirman SH, lawyer dari Joni Herponi salah seorang pemilik tanahnya yang terdampak pembangunan jalan tol Padang – Sicincin.


Padang, rakyatsumbar.id – Penyelesaian Uang Ganti Kerugian (UGK) masih jadi permasalahan dalam pembangunan jalan tol Padang – Sicincin. Joni Herponi salah seorang pemilik tanahnya yang terdampak pembangunan jalan tol Padang – Sicincin mendatangi Kantor Kantor Wilayah ATR BPN Sumbar yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi untuk mempertanyakan proses ganti rugi lahan tol.

Kuasa Hukum Joni Herponi, Zevis Zakra Dano didampingi Sudirman mengatakan, objek tanah kliennya yang dijadikan untuk lahan tol tersebut berada di Korong Padang Toboh, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Zakra, pihaknya merasa ada yang janggal dengan keterlambatan UGK kliennya. Padahal, semua berkas sudah lengkap dinyatakan oleh Kanwil ATR BPN Sumbar pada April 2023 yang lalu.

Selain itu, Zakra menjelaskan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menerbitkan Surat Persetujuan Pembayaran (SPP).

“Tetapi Kanwil ATR BPN Sumbar hingga saat ini belum membayarkan hak-hak masyarakat pemilik tanah dan para penggarapnya,” ujar Zevis Zakra Dano saat ditemui di halaman Kantor Kanwil ATR BPN Sumbar, Senin (26/6).

Zevis Zakra Dano menjelaskan, tanah kliennya tersebut tercatat dalam NIS I61 tersebut sudah rata ditimbun oleh PT Hutama Karya Infrastruktur untuk pembagunan jalan tol.

“Inilah yang akan kita pertanyakan hari ini bersama pak Joni Herponi klien kami,” jelasnya.

Sudirman memaparkan juga, pada saat ini lahan kliennya telah di lakukan penimbunan untuk pembangunan jalan tol. “Lahan yang harus di bayar itu berukuran 10.500 M2 dengan kerugian di taksir mencapai 3 Milyar rupiah.

Sudirman menambahkan, pihaknya telah menyerahkan surat ke pihak Kanwil ATR BPN Sumbar hari ini terkait keterlambatan UGK tersebut.

“Kita sudah mendapat jawaban dari Kabid, bahwa kita akan mendapatkan surat panggilan terkait UGK ini. Paling lambat pada tanggal 3 Juli 2023 nanti,” tutup. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *