19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Walikota Tidak Datang, Sidang Paripurna Propemperda Ditunda

Walikota Tidak Datang, Sidang Paripurna Propemperda Ditunda

Suasana Sidang Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 yang harus ditunda karena Walikota Padangpanjang tidak datang, Selasa (18/08/2020).

Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Sidang Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Padangpanjang, Selasa (18/08/2020) terpaksa tidak bisa dilanjutkan, setelah dibuka oleh Ketua DPRD Mardiansyah.

Sidang paripurna yang dihadiri unsur Forkompinda, kepala OPD dan undangan lain tersebut untuk memasukkan Penetapan Kawasan Industri ke dalam Propemperda 2020 itu, yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB harus tertunda sekitar 30 menit, karena Walikota Padangpanjang Fadly Amran berhalangan hadir dan diwakilkan kepada Wakil Walikota Padangpanjang Asrul.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah, setelah membuka sidang paripuran langsung mendapat interupsi dari Anggota DPRD Nasrullah Nukman yang mempertanyakan kehadiran walikota, sebagai pihak yang mengajukan perubahan Propemperda tersebut.

“Ini sudah dua kali paripurna walikota berhalangan hadir ketua. Pertama, ketika Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 15 Agustus 2020. Sekarang, sidang paripurna dalam pembahasan perubahan Propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah. Saya mengusulkan sidang paripurna ini ditunda, sampai saudara walikota datang,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menjawab interupsi tersebut, Ketua DPRD lalu meminta pendapat kepada seluruh anggota dewan yang hadir, terkait dengan ketidakhadiran walikota. Meskipun pada saat itu, Wakil Walikota Asrul telah menyampaikan, walikota berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait persiapan Kota Padangpanjang sebagai tuan rumah MTQ tingkat Sumatera Barat tahun 2021.

“Mohon maaf bapak dan ibu dari unsur Forkopimda, karena ada kesalahan teknis, sidang paripurna ini tidak bisa kita lanjutkan dan ditunda sampai ada kejelasan dari walikota,” kata Ketua DPRD Mardiansyah seraya menutup sidang paripurna. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.