27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Politisi Ini Minta Walikota Tetap Jaga Harmonisasi

Politisi Ini Minta Walikota Tetap Jaga Harmonisasi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Mardiansyah, A.Md.

Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Ditundanya Sidang Paripurna DPRD Kota Padangpanjang dalam Penetapan Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, karena walikota Padangpanjang berhalangan hadir, Selasa (18/08/2020), memunculkan banyak pertanyaaan di kalangan Anggota DPRD Kota Padangpanjang.

Anggota DPRD Kota Padangpanjang yang juga Ketua DPD PKS kota setempat Nasrullah Nukman ketika ditemui usai sidang paripurna menyebutkan, ketidakhadiran Walikota Padangpanjang sebagai pihak yang mengajukan Propemperda sangat disesalkan, apalagi alasan ketidakhadiran walikota karena ada pertemuan dengan DPRD Sumbar terkait pembahasan anggaran persiapan Padangpanjang sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Sumbar tahun 2021.

“Jika memang untuk membahas anggaran dengan DPRD provinsi, kami disini juga bisa menyampaikan ke DPRD Provinsi, apalagi di DPRD Kota Padangpanjang juga memiliki wakil-wakil di DPRD provinsi hingga pusat. Apalagi, sampai saat ini belum disepakati seperti apa penyelenggaraan MTQ tingkat Sumbar Tahun 2021,” sebutnya.

Nasrullah juga menyebutkan, seharusnya Walikota Padangpanjang dalam pembahasan Propemperda ini harus melakukan harmonisasi dengan BP Perda DPRD Kota Padangpanjang, meskipun perubahan Propemperda tersebut sesuai dengan amanah undang-udang dan setiap kabupaten dan kota harus menyiapkan ranperda tersebut.

“Jangan sampai seperti dua ranperda sebelumnya, yang ditolak oleh DPRD Kota Padangpanjang setelah dibahas pansus. Karena, ada beberapa materi yang tidak sesuai dengan ranperda yang diajukan,” sebut Nasrullah Nukman yang akrab disapa Buya itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah menyebutkan, ditundanya sidang paripurna Propemperda tersebut karena tidak hadirnya Walikota Padangpanjang sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota DPRD dan berhalangannya walikota, merupakan kedua kalinya dalam rentang waktu satu minggu.

“Dari penjelasan wakil walikota dan sekda tadi, ketidakhadiran walikota karena ada acara di DPRD provinsi. Tetapi, itu tidak membuat anggota yang hadir di sidang paripurna puas dengan jawaban tersebut dan meminta sidang ditunda hingga walikota datang,” kata politisi dari PAN itu. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.