19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Wakapolres Padangpariaman Patuhi Maklumat Kapolri, Undur Resepsi Pernikahan Sang Putri

Wakapolres Padangpariaman Patuhi Maklumat Kapolri, Undur Resepsi Pernikahan Sang Putri

Padang, Rakyat Sumbar — Wakapolres Padangpariaman, Kompol Irvan Coa Ampera, harus mengundur resepsi pernikahan putrinya. Keputusan ini merupakan  bentuk kepatuhan terhadap maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Putrinya yang bernama Nadia Qisthina, semestinya akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan Briptu Andra Efiendri, pada Minggu 5 April 2020. Namun, akibat wabah Corona (Covid-19), rencana resepsi pernikahan tersebut diundur.

“Nikah tetap dilaksanakan, tetapi resepsi setelah pernikahan yang diundur. Keputusan ini demi kepentingan semua,” kata Irvan Coa Ampera, menjawab telpon Harian Rakyat Sumbar, Sabtu (4/4) siang.

Ia melanjutkan, keputusan mengundur resepsi tersebut merupakan bentuk kepatuhan sebagai personel Polri terhadap maklumat Kapolri, serta kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Kita harus patuh dan telah mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta maklumat Kapolri. Tamu-tamu undangan sudah disampaikan di media sosial, mereka mendukung,” ungkap Coa.

Ia menjelaskan, udangan sekitar 3.000 orang sudah disebar semua. Tapi, karena virus Covid-19 sedang mewabah, maka resepsi pernikahan diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

“Tidak ada masalah bagi kedua mempelai, bahkan beliau mendukung resepsi ini ditunda. Tidak ada kerugian materil walaupun  undangan sudah dicetak, itu sudah risiko,” bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh istri Wakapolres Padangpariaman, Kompol Irvan Coa Ampera, yakni Kompol Astutik Hariana, bahwa diundurnya resepsi pernikahan demi kepentingan kesehatan semua.

“Resepsinya saja yang diundur, tetapi nikahnya tetap dilaksanakan. Diundur sampai waktu yang belum ditentukan dalam mendukung kebijakan pemerintah,” kata Astutik Hariana, Kasubag Renmin Ditlantas Polda Sumbar, saat dikonfirmasi Sabtu, (4/4) siang.

Foto: Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, keputusan yang diambil oleh Wakapolres Padangpariaman sangat patut diapresiasi. Ini lantaran sementara waktu segala kegiatan yang mengundang banyak massa supaya diundur atau menundanya.

“Baik masyarakat maupun keluarga Polri, untuk sementara tidak mengadakan kegiatan tersebut. Imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan yang berkumpulnya massa banyak ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri,” ungkapnya.

Satake Bayu berharap agar masyarakat khususnya di Sumbar untuk memahami dan mematuhi ajakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang telah disebarkannya sejak dua minggu yang lalu.

“Ini untuk kebaikan bersama. Bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mari sama-sama kita bantu pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” sebut Satake.

Ia menambahkan, selain Wakapolres Padangpariaman, salah seorang Polwan Ditlantas Polda Sumbar  juga menunda resepsi pernikahannya karena mengikuti maklumat Kapolri serta kebijakan pemerintah tersebut.

“Personel Polri Polda Sumbar tersebut adalah Briptu Dea, yang bersangkutan telah menunda resepsi setelah pernikahannya pada 28 Maret 2020,” ungkap Satake Bayu.

Satake mengakhiri, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat ditujukan kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Maklumat ini supaya mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Maklumat Pak Kapolri, Nomor: Mak/2/III/2020, dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020, bertujuan supaya penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (byr)


Foto utama: Desain undangan pernikahan putri Wakapolres Padangpariaman Kompol Irvan Coa Ampera. Namun, resepsi pada hari tersebut diundur karena wabah Covid 19 sedang melanda, sekaligus mematuhi maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.