07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ungkap Kasus Curanmor, Polresra Padang Sita 21 Kendaraan Bermotor 

Ungkap Kasus Curanmor, Polresra Padang Sita 21 Kendaraan Bermotor 

Kapolresta Padang Kombespol Ferry Harahap didampingi Kasatreskrim Kompol Dedy Adriansyah, mendampingi Ilham,  salah seorang korban yang sepeda motornya telah ditemukan kembali, saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Selasa (28/2/2023).

Padang, rakyatsumbar.id – Polresta Pada g mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jaringan antar kota dalam provinsi.

Puluhan kendaraan bermotor disita dalam perkara ini dan menangkap 5 tersangka, satu buron

“Pelaku pertama tertangkap adalah Jeje, kemudian tertangkap lagi di Pasbar, inisial FR dan BH, kemudian Jon dan Rio di Kota Padang, serta 1 orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kapolresta Padang, Kombespol Ferry Harahap, saat jumpa pers di Mapolresta, Selasa, (28/2/2023) siang.

Ia melanjutkan, dari para tersangka dilakukan penyitaan kendaraan bermotor seperti sepeda motor Trail, Honda Scoopy, Honda Beat dan mobil pikap L-300.

“Hasil pengembangan barang bukti sepeda motor didapatkan di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) sebanyak 20 unit, serta 1 unit mobil L-300 di Pesisir Selatan,” ucap Ferry

Menurut Ferry Harahap, terungkapnya kasus Curanmor itu berdasarkan penyelidikan personel Satreskrim Polresta Padang menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Khusus pengungkapan perkara Curanmor di Solok Selatan kami terbantu oleh peran niniak mamak di sana, di Kecamatan Sungai Batang Hari.  Niniak mamak meminta warga mengumpulkan Ranmor curian untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan personel Satreskrim Polresta Padang, para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor pada beberapa di Kota Padang, Solsel dan Pessel.

“Sepeda motor hasil curian dimanfaatkan di daerah tambang sehingga tidak terdata. Para tersangka merupakan residivis mereka beraksi sejak 2015,” sebut Ferry.

Ferry Harahap menyampaikan, salah satu korban pada kasus Curanmor itu adalah salah seorang anggota Polri yang berdinas di Polresta Padang.

“Korbannya salah satu anggota kami. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polresta untuk mengecek dengan membawa surat suratnya,” pungkas Ferry.

Sementara itu, Ilham, salah seorang mahasiswa korban kasus Curanmor, mengatakan, sepeda motor Trail miliknya hilang sekira 10 bulan lalu.

“Hilang sejak 10 bulan lalu. Awalnya saya sudah mengikhlaskannya, tetapi polisi berhasil mengungkap kasusnya sekaligus menemukan sepeda motor saya. Terima kasih pak polisi,” sebut Ilham, di Mapolresta Padang.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, sepeda motor Trail itu dijual ke area pertambangan dengan harga murah.

“Para tersangka menjual sepeda motor Trail berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta. Kami terus melakukan pengembangan,” pungkas Dedy. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.