19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Turunkan Tim Terpadu, Rupajang Nyatakan Perang Terhadap Halinar

Turunkan Tim Terpadu, Rupajang Nyatakan Perang Terhadap Halinar

Padangpanjang,rakyatsumbar.id–Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Padangpanjang menurunkan tim terpadu dalam operasi perang terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan pihak Rutan Padangpanjang itu turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder Kota Padangpanjang.

Perang Terhadap Halinar yang digeber Rutan Kelas II B Padangpanjang (Rupajang), yang diawali dengan Deklarasi Perang Terhadap Halinar dan dilanjutkan dengan razia kamar tahanan dengan melibatkan unsur TNI/ Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan dan PLN.
Deklarasi yang dihadiri Walikota Padangpanjang Fadly Amran, Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres Padangpanjang, AKBP. Novianto Taryono, Danramil 01 Padangpanjang, Komandan Satbtimobda Sumbar Kompi B Padangpanjang, Kajari, Ketua PN, Kepala Dinas Kesehatan, Nuryanuwar, Kepala BPBD I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial, Kabid Damkar, Kepala ULP PLN Padangpanjang dan undangan lainnya.

Kepala Rupajang Rudi Kristiawan yang bertindak selaku inspektur apel bersama, mengatakan terselenggaranya kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi perang Halinar adalah menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Kegiatan ini diadakan adalah juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, serta peningkatan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rutan Kelas II B Padangpanjang secara khusus,” kata Rudi.

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padangpanjang adalah untuk mewujudkan Rutan Padangpanjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.

“Kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Halinar dalam konteks pengecekan Kamtib didalam Rutan turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padangpanjang yang baru, yakni AKBP. Novianto Taryono, SH, S.IK, MH,” ujar Rudi.

“Kehadiran atau pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padangpanjang pada acara di Rutan Kelas II B Padangpanjang ini adalah yang pertama kalinya,” sambung Rudi.

Di sela kata sambutannya, Rudi sempat membeberkan bahwa Rutan Padangpanjang berdiri tahun 1926, luas 2.432 meter persegi dan dengan jumlah kamar WBP sebanyak 17 unit.

“Jadi, bangunan Rutan Padangpanjang ini sudah cukup tua. Kapasitas idealnya adalah 75 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun saat ini jumlah WBP 156 orang atau telah over capacity. Apabila di kemudian hari kami terlibat dalam penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta penggunaan dan peredaran narkoba. Kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Rudi.

Dalam penggeledahan kama-kamar WBP, diterjunkan sejumlah personil kepolisian dari Polres Padang Panjang, anggota TNI dari Koramil Padang Panjang, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas dari Satlak BPBD, petugas dari Dinas Sosial, dan dari instansi lainnya yang ikut dalam kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar serta petugas Rutan.
Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan dan disita sejumlah barang, seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok.

“Dalam penggeledahan kamar WBP tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi dalam konferensi pers sembari menggelar barang hasil penggeledahan kamar WBP.

Sementara itu, Kapolres Padangpanjang, AKBP. Novianto Taryono dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padangpanjang merupakan suatu bentuk kesiapan petugas didalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

“Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban Rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP,” kata Kapolres AKBP. Novianto Taryono.

Sedangkan Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepala Rutan atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur stakeholder Kota Padangpanjang.

“Pemerintah Kota Padangpanjang mengapresiasi kegiatan yang diadakan kepala Rutan,” ujar Fadly dalam sambutan singkatnya di penghujung konferensi pers. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.