rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Terkait Inflasi, Wako Padang Bakal Tindaklanjuti Arahan Presiden

Terkait Inflasi, Wako Padang Bakal Tindaklanjuti Arahan Presiden

Wako Padang Hendri Septa akan  menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait menekan laju inflasi.

Jakarta, rakyatsumbar.id – Walikota Padang Hendri Septa memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi di daerah, Senin (12/9/2022), di Istana Negara.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal ini untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022.

Permen ini tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri.”

“Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap Presiden.

Telah Lakukan Beberapa Langkah

Sementara itu, Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menekan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM ini Pemerintah Kota Padang telah melakukan beberapa langkah.

Diantaranya, membentuk Satgas Pangan, Pelaksanaan Operasi Pasar di Setiap Kecamatan.

Selanjutnya Pelaksanaan Gerakan Menanam Cabe, dan Pelaksanaan Program Kegiatan Padat Karya.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kita juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022 untuk pemberian subsidi transportasi.”

“Anggaran itu juga untuk pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, bagi pelaku usaha mikro, dan nelayan. Semoga dengan usaha ini akan dapat menurunkan angka inflasi di Kota Padang,” pungkas Wako Hendri Septa.(ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *